Monday, July 7, 2025
HomePemerintahanDesa.Sukajaya bagikan sertifikat program PTSL tahap ke 2  

Desa.Sukajaya bagikan sertifikat program PTSL tahap ke 2  

Sumedang – Onediginews.com – Pemerintah Desa Sukajaya Kecamatan.Sumedang Selatan, Kabupaten.Sumedang didampingi pihak dari bpn kabupaten sumedang dalam hal ini Tim dari PTSL, Melaksanakan pembagian Sertifikat dari program PTSL, bertempat di aula Desa Sukajaya.(12/08).

Desa sukajaya mendapatkan kuota dari program PTSL sebanyak 1.932 bidang, untuk tahap pertama yang dilaksanakan pada pekan sebelumnya dibagikan sekitar 200 penerima manfaaat , sedangkan untuk tahap kedua yang dilaksanakan pada hari ini dibagikan sekitar 95 penerima sertifikat dari program PTSL tersebut, dan untuk tahap selanjutnya masih dalam proses dan akan secara bertahap kembali.

Menurut keterangan dari pihak Desa Sukajaya (Gigin Ginanjar) Selaku Kasi Pemerintahan, mengatakan bahwa sekarang tahun ke 2 dari program PTSL di Desa Sukajaya , pada tahun sebelumnya tepatnya pada tahun 2019 Desa Sukajaya mendapatkan kouta program PTSL diantaranya untuk Pemetaan Bidang Tanah sekitar 1.000 bidang dan yang jadi Sertifikat sekitar 500 bidang, dan untuk yang belum mendapatkan sertifikat yang sudah terukur pada tahun 2019 sekarang di naikan ke program PTSL 2021 dimana Desa Sukajaya mendapatkan kuota sebanyak 1.432 bidang ditambah PBT pada tahun 2019 , jadi total semuanya 1.932 bidang.

Nenden Dewi Raspati, S.H. selaku Kepala Desa Sukajaya mengatakan bahwa pada tahun ini Desa.Sukajaya mendapatkan sertifikat dari program PTSL untuk kedua kalinya dari tahun sebelumnya yang mendapat sertifikat PTSL berjumlah 500 bidang dan pada tahun ini jumlah keseluruhan mencapai sekitar 1.932 bidang.

“Untuk tahap pertama sebelumnya telah direalisasikan kepada 200 penerima manfaat program sertifikat PTSL, dan untuk tahap kedua yang di laksanakan pada hari ini Pemerintah Desa. Sukajaya kembali membagikan program sertifikat dari program PTSL sejumlah 95 penerima manfaat , sedangkan untuk tahap selanjutnya masih dalam tahap proses, apabila telah selesai akan direalisasikan kembali kepada masyarakat secara bertahap”. Ucapnya.

Menurutnya program PTSL tersebut, sangat membantu warga masyarakat untuk mendapatkan Sertifikat Tanah secara cepat dan mudah, Nenden berharap kedepannya warga masyarakat Desa Sukajaya seluruhnya sudah memiliki sertifikat dari Program PTSL tersebut.

Selain itu juga Nenden mengatakan bahwa untuk tahap selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan tim dari PTSL untuk pemberkasannya, apabila telah selesai maka akan langsung direalisasikan lagi kepada masyarakat, apabila telah siap maka akan langsung diberikan kepada masyarakat.

“Terkait untuk syarat untuk mendapatakan sertifikat dari program PTSL ini sangat mudah sekali , bagi warga masyarakat di Desa.Sukajaya maupun diluar Desa.Sukajaya tapi mempunyai aset di Desa.Sukajaya, yang belum pernah memiliki sertifikat dapat mengajukan langusung ke Desa.Sukajaya, diantaranya atas nama sendiri,atas nama keluarga ataupun ahli warisnya dengan catatan memberikan memberikan KTP,KK, Leter C dan berkas lainya seseuai ketentuan, dan program ini tidak pandang bulu semua warga masyarakat berhak untuk mengajukanya”,Pungkasnya. (erpege’)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments