spot_img
26.8 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

Diamankan Polisi, Terduga Penghina Profesi Wartawan Ternyata ASN ? 

Karawang, Onediginews.com – Pemilik akun Facebook, Momo Dhio Alief , terduga pelaku penghinaan terhadap wartawan akhirnya diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Karawang, Rabu (29/9/2021).

Dan Momo Dhio Alief itu ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dilontarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Wijaksana, saat menggelar jumpa pers yang bertempat di Mapolres Karawang.

“Pekerjaannya (M) ASN,” kata Kasatreskrim, kepada awak media.

Meski begitu, Kasatreskrim enggan merinci dimana terduga pelaku bekerja atau bertugas sebagai ASN.

Menurut Oliesta, terlapor Dhio Alief diamankan karena diduga melakukan kasus penghinaan lewat media sosial dengan me-repost sebuah postingan.

Baca Juga  Re-Branding Website Disparbud Karawang Capai Hingga Rp.100 Juta, Itu Juga Belum Paten

Jika terbukti bersalah, Oliesta mengungkapkan, terlapor Dhio Alief terancam hukuman penjara selama empat tahun. Untuk langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi menangani kasus ini seperti dari ahli bahasa dan lain-lain.

Sementara itu ditempat yang sama, Momo Dhio Alief meminta maaf dan mengaku salah atas perbuatannya yang dianggap menghina para wartawan di Karawang.

“Saya atas nama Dhio Alief alias Momo Dhio Alief mengaku salah dan meminta maaf kepada wartawan,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ratusan wartawan menggelar aksi demo menuntut kepolisian menuntaskan kasus penghinaan tersebut.

Baca Juga  Pengamat: Arif Dianto Sosok Ideal untuk Benahi PD Petrogas Persada Pasca-Masalah Hukum

Aksi moral ini dilakukan Forum Jurnalis Karawang (FJK) yang terdiri dari MOI, IWO, IJTI, PWI, Inpera, dan SMSI.

Aksi demonstrasi para insan pers berawal di bundaran Mega M dan depan gerbang kantor Pemda Karawang. (Red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!