spot_img
26.7 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

Diimingi Perhiasan dan Motor, Seorang Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Oknum Pengusaha Subang

SUBANG | ONEDIGINEWS.COM | Seorang pengusaha beko di daerah Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang berinisal M (50 thn) diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis usia dibawah umur.

Pelaku mengenal korban karena dikenalkan kepada orang tua korban, melalui seorang tukang ojek bernama Dede.

Saat melakukan aksinya, pelaku diduga mengiming – imingi korban dengan seperangkat perhiasan dan sebuah sepeda motor.

Sebut saja “Mawar”,  yang usianya baru akan menginjak 16 tahun di 2022 ini, menceritakan kronologis kejadian yang menimpanya kepada Onediginews.com, Selasa (22/2/2022), di sebuah Cafe di daerah Kalijati, Subang, didampingi Ketua DPD LSM LASKAR NKRI Kabupaten Subang, Anton Nugraha.

Baca Juga  Dinilai Bangun Opini Liar, Miftahul Jannah Terancam di Laporkan Balik, Etika Pengacara Jadi Sorotan

Dikatakan Mawar, dirinya sudah dua kali mendapatkan pelecehan oleh M (50 thn). Saat belajar mobil dan dibawa ke sebuah hotel di Bandung.

“Waktu itu, sudah malam, dia datang ke rumah, saya diajak ke Subang ngomongnya mau cari makan, gak tahu nya aku malah diajak ke Bandung. Disana, saya malah diajak ke sebuah hotel di jalan Riau. Pulang jam 6 pagi,” tuturnya polos.

Dikatakan Mawar, Kedua kalinya di mobil, sewaktu M (50 thn) mengajarkan dirinya mengemudikan mobil. Dirinya sempat curiga, mengapa belajar mobil harus sambil dipangku. Ternyata kecurigaannya benar, M (50 thn) melecehkan dirinya.

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

“Dia melakukan pelecehan kepada saya, Dia dalam keadaan sambil minum. Waktu itu dia memangku saya dan langsung memegang dan meremas payudara saya, saya pun langsung marah,” ucapnya lagi.

Diungkapkan Mawar, ia mengenal M (50 thn) dari ibunya yang dikenalkan oleh seorang tukang ojek bernama Dede. Ia dan M (50 thn) saling mengenal selama hampir 3 bulan. Dan setiap kali datang ke rumah, M (50 thn) selalu membawa minuman.

“setiap ke rumah bawa minuman terus. Dia juga pernah mau menginap dirumah, saya larang, terus dia marah,” kata Mawar yang saat ini masih duduk dibangku Kelas 3 SMPN di Subang.

Baca Juga  Dinilai Bangun Opini Liar, Miftahul Jannah Terancam di Laporkan Balik, Etika Pengacara Jadi Sorotan

“Dia pernah ngasih saya seperangkat perhiasan emas, lalu diminta kembali, katanya mau dibelikan motor. Setelah dibelikan motor, seminggu kemudian motor tersebut dia ambil lagi dengan alasan akan diperpanjang STNK nya,” tutur Mawar yang tinggal diKecamatan Cipunagara, Subang.

Setelah menerima kejadian tidak mengenakan tersebut, Mawar mengatakan, orang tuanya meminta pendampingan kepada DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpanya. Dan berharap ada keadilan untuk dirinya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan,  Oknum Pengusaha Beko, M (50), belum dapat dihubungi. (Nina)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!