spot_img
27.5 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Dirut Perum Bulog Lapor ke Jokowi Soal Ratusan Ribu Ton Beras Impor Tak Terpakai, Ini Alasannya

Jakarta, Onediginews.com – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau yang akrab disapa Buwas menyebut tahun ini Indonesia tak akan lagi mengimpor beras. Sebelumnya, sudah ada rencana dari pemerintah untuk mengimpor 1 juta ton beras. Tapi, sepertinya rencana itu bakal batal. Mengingat, masih banyak beras impor yang belum terpakai sehingga turun mutunya.

Perum Bulog masih memiliki stok beras impor dari pengadaan tahun 2018 lalu. Adapun dari total pengadaan sebanyak 1.785.450 ton beras, masih tersisa 275.811 ton beras belum tersalurkan. Dari jumlah tersebut, 106.642 ton di antaranya merupakan beras turun mutu.

Baca Juga  Legalisir Tak Dikasih Karena Tunggakan, KCD Wilayah IV Minta SMK Muhammadiyah I Berikan Ijasah Siswa

“Kami sudah lapor ke presiden saat itu, beras impor kami saat Maret tahun lalu (stoknya) 900 ribu ton sisa dari 1,7 juta ton, sekian juta ton beras impor, jadi sudah menahun kondisinya,” ujar Buwas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (15/3/2021).

Beras turun mutu itu, sambung Buwas sebenarnya masih layak pakai, akan tetapi harus dicampur dengan beras dalam negeri demi mempertahankan kualitas berasnya. “Layak pakai tapi harus di-mix dengan beras dari dalam negeri,” katanya.

Namun, cara mencampur beras impor dan dalam negeri itu memerlukan waktu lebih panjang. Untuk itu, penyalurannya pun jadi lebih lambat. Penyebab lain, beras impor kurang terserap di masyarakat adalah karena rasanya kurang cocok di lidah orang Indonesia.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Karawang Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Pidato Kenegaraan dan Raperda Pajak Daerah

“Permasalahannya ada kesalahan saat impor lalu rata-rata taste-nya pera, nggak sesuai dengan taste masyarakat kita, sehingga jadi permasalahan,” imbuh Buwas. (red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!