spot_img
33.8 C
Jakarta
Sabtu, September 6, 2025

Disdik Gimana Nih??, SMPN 1 Tirtamulya Bilang Dana Bos Kurang, Satu Sisi 667 Sekolah Jadi Temuan BPK

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pernyataan Kepala Sekolah SMPN 1 Tirtamulya, Nazmudin disorot pemerhati kebijakan sosial, politik, dan pemeritahan dari Jaringan Masyarakat Madani (JMM).

“Seperti yang kita ketahui bersama, Dana BOS ditujukan untuk setiap sekolah guna memperingan orang tua murid. Namun jika dinilai tidak cukup, sama saja dengan Kepala Sekolah mengatakan Dana BOS itu masih memberatkan para orang tua murid, tentunya, dengan berbagai tuntutan dari pihak sekolah yang mengharuskan membayar pungutan berkedok sumbangan,” kata Didi Suheri, Ketua Jaringan Masyarakat Madani, Rabu (24/7/2024).

Yang herannya, lanjut Didi, jika Dana BOS dinilai kurang mengapa kemudian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menemukan dugaan penyalahgunaan Dana BOS di Kabupaten Karawang.

Baca Juga  Temuan BPK, Ratusan Juta Dana Rutilahu Belum Dikembalikan, PRKP Bungkam, Kontraktor Bermasalah Diduga Kembali Dapat Proyek

Dimana saat itu, BPK menemukan pengelolaan Kas di bendahara Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada 667 sekolah di Kabupaten Karawang tidak tertib. Salah satunya, pencatatan belanja dana BOS sebesar Rp 226.800.000 dalam RKU pada 11 sekolah tidak sesuai bukti belanja riil, dan diantaranya sebesar Rp 61.913.492 digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak dianggarkan.

“Berarti benar pernyataan Disdikpora jika Dana BOS sudah cukup, dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Jadi janganlah berdalih kurang lalu siswa yang diberatkan,” singkatnya.

Sebelumnya, SMPN 1 Tirtamulya menilai dana bantuan operasional sekolah (bos) Rp. 1,1 juta untuk tingkat SMP per siswa pertahun dinilai kurang.

Baca Juga  Akhmad Munir Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2025–2030, Atal S Depari Ketua DK

Dikatakan Kepala Sekolah SMPN 1 Tirtamulya, Nazmudin, hal tersebut menjadi alasan pihak sekolah dan komite untuk menarik iuran sebesar Rp. 400 ribu kepada orang tua siswa yang baru masuk tahun ajaran 2024.

Nazmudin menjelaskan, pihak sekolah sudah mendiskusikan dengan komite terkait penarikan iuran sebesar Rp. 400 ribu kepada orang tua siswa siswi baru.

“Jauh sebelum PPDB ini sudah dibahas, nah saat ini ada orang tua siswa yang sudah menitipkan uangnya ke pihak sekolah untuk sumbangan pembangunan sekolah. Tapi jika nanti dalam kesepakatan rapat orang tua siswa, komite dan sekolah angkanya menurun maka uang yang lebihnya akan dikembalikan,” katanya.

Baca Juga  Dana Desa Cinta Asih Sempat Jadi Sorotan, Kades: Sudah Beres!!!

Disampaikannya juga, bahwa tidak semua orang tua siswa harus membayar iuran tersebut. Karena tidak semua orang tua siswa mampu dan mempunyai biaya untuk menyumbang sekolah.

“Inikan sifatnya sumbangan, jadi kalau ada orang tua siswa tidak mampu tentunya akan di gratiskan. Selain itu, dalam rapat juga saber pungli diundang untuk mengikuti rapat,” akunya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!