spot_img
29.5 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Disdik Sudah Perintahkan!!, SMP PGRI Telukjambe Tetap Tak Pasang Foto Bupati dan Wakilnya, Dana BOS Kemana?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menegaskan jika pihaknya telah meminta seluruh sekolah dasar menengah maupun pendidikan masyarakat baik negeri maupun swasta untuk memasang pigura foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang.

Hal tersebut karena saat ini Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2024-2029, sudah dijabat oleh Aep Saepuloh dan Maslani.

“memang sudah sepatutnya pigura bupati dan wakil bupati yang terpasang di sekolah-sekolah diganti,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dasar Disdikpora Kabupaten Karawang, Yanto, Sabtu (17/5/2025), melalui pesan whatsappnya seraya mengirimkan himbauan dinas agar sekolah memasang pigura foto Bupati dan Wakil Bupati.

Kepada Yth.
Bpk/Ibu Kepala Sekolah Paud/TK/SD/SMP Negeri dan Swasta di Kabupaten Karawang

Baca Juga  Bupati Karawang Buka Bimtek Koperasi Merah Putih, 309 Peserta Ikuti Pelatihan

Diinstruksikan kepada Para Kepala sebagai berikut :
1. Setiap Sekolah agar memasang foto Resmi Bupati dan Wakil Bupati Karawang, pemasangan di ruang kerja Kepala Sekolah, Ruang Guru, Ruang Tata Usaha, dan Ruang Kelas
2. ⁠Menyertakan pada setiap kegiatan kedinasan;
3. ⁠Foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang sebagaimana dimaksud harus sudah terpasang paling lambat tgl 5 Maret 2025, dan dilaporkan kepada Kepala Dinas melalui Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

*PLT. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga*

Ditanya apakah pembelian figura foto bupati dan wakil bupati bisa dianggarakan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?, Yanto menjawab bisa.

“Bisa saja,” ucapnya.

Baca Juga  Rotasi dan Mutasi Pejabat Sarat Sejarah Perjuangan, Pesan Bupati Berpesan Agar Lebih Berkembang

Pemasangan foto Bupati dan Wakil Bupati di sekolah-sekolah biasanya bukan merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang atau peraturan pemerintah.

Secara hukum, sekolah memang tidak diwajibkan memasang foto bupati dan wakil bupati.

Pemasangan foto bupati dan wakil bupati lebih bersifat sukarela atau sebagai bentuk penghormatan kepada kepala daerah setempat.

Ironisnya, rasa penghormatan kepada kepala daerah terpilih seolah tidak dianggap penting oleh Kepala Sekolah SMP PGRI Telukjambe , Karawang, Jawa Barat.

Pasalnya, dalam suatu kesempatan, terpantau, jika diruang guru disekolah tersebut masih memasang foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2014-2019 Cellica Nurrachadianna dan Ahmad Zamakhsyari.

Padahal Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2024-2029 bukan lagi Cellica Nurrachadianna dan Ahmad Zamakhsyari, melainkan Aep Saepuloh dan Maslani.

Baca Juga  Re-Branding Website Disparbud Karawang Capai Hingga Rp.100 Juta, Itu Juga Belum Paten

Parahnya lagi, Aep Saepuloh sebelum terpilih menjadi Bupati Karawang, sempat mendampingi Bupati Cellica sebagai wakilnya selama hampir satu periode 2019-2024. Dan menjabat sebagai Plt Bupati Karawang.

Namun hingga tahun berlalu sampai saat ini foto Aep Saepuloh sebagai Kepala Daerah tidak terlihat terpampang disekolah yang berlokasi di Jalan Raya Kaligandu, Desa, Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.

Kinerja kepala sekolah dan keperduliannya terhadap kondisi sekolah pun sontak menjadi sorotan dari warga masyarakat sekitar.

Apalagi SMP PGRI Telukjambe juga dikabarkan menarik uang biaya bulanan kepada siswa dan mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!