spot_img
29.4 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Ditengah Pandemi Covid -19, Target Pajak Kabupaten Bekasi Terealisasi 87 Persen

BEKASI – Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan langkah jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi untuk memenuhi target yang ditetapkan. Yakni  Rp. 2,1 Triliyun  Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bekasi pada tahun 2020. Sedangkan untuk Pendapatan dari Sektor Pajak sebesar Rp. 1,7 Triliyun.

“Alhamdulillah, capaian dari sektor pajak sudah 87% sehingga PAD sudah mencapai 84%.” Ujar Akam Muharam, Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan  Bapenda Kabupaten Bekasi di ruang kerjanya, selasa, (3/11/2020).

Akam optimis, apa yang ditargetkan akan terpenuhi, sekalipun Kabupaten Bekasi masih menerapkan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional dalam pandemi covid-19.

Baca Juga  Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat

Hal itu berdasarkan inovasi yang terus dilakukan oleh Bapenda, sehingga upaya memenuhi target yang ditetapkan terus diupayakan.

“Tanggal 25 November nanti, kita akan mengetahui apakah Kabupaten Bekasi masih diperpanjang penerapan PSBB proposional atau tidak.” Ujarnya.

Dituturkan oleh Akam, inovasi yang dilakukan adalah penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak, berupa penghapusan denda dan pemasangan tapping box di tempat usaha wajib pajak hiburan, hotel, restaurant dan parkir.

Diakui oleh Akam, karena situasi pandemi Covid-19. PAD dari sektor tempat hiburan, hotel, restaurant dan retribusi parkir mengalami penurunan.

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

“Insya Allah, bulan Desember nanti, bisa kita pastikan, target PAD dapat kita realisasikan.” tuturnya.(ENAN/NN)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!