spot_img
28.7 C
Jakarta
Senin, September 8, 2025

DPRD Karawang Desak Disdikpora Prioritaskan Renovasi dan Penambahan Kelas 2026

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menyoroti kondisi kekurangan ruang kelas di SDN Kutagandok 3, Kecamatan Kutawaluya. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk mengalokasikan anggaran perbaikan sarana, prasarana, dan penambahan ruang kelas baru (RKB) bagi sekolah-sekolah yang kekurangan fasilitas belajar.

Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin (Ibe), menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi sekolah yang tidak ideal.

“Kami akan mendorong Disdikpora Karawang untuk segera mengalokasikan anggaran penambahan RKB dan perbaikan sarana-prasarana. Ini mendesak karena kurangnya ruang kelas mengganggu proses belajar mengajar dan membahayakan keselamatan siswa,” kata Asep Ibe, Kamis (04/09/2025).

Baca Juga  Cegah Konflik, DPRD Bekasi Minta Pemerintah Kuasai Lahan Nganggur Lewat Perwal

Asep menambahkan, kerusakan bangunan sekolah berisiko tinggi bagi keselamatan. Pemerintah daerah harus mengambil langkah nyata.

“Pemkab Karawang melalui Disdikpora wajib menginventarisir masalah ini dan memprioritaskan perbaikan serta penambahan ruang belajar di sekolah-sekolah yang terdampak,” tegasnya.

Asep mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Disdikpora pada Senin depan untuk membahas solusi konkret dan memastikan realisasi anggaran.

“Persoalan gedung sekolah rusak dan kekurangan ruang kelas harus menjadi prioritas utama. Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata,” pungkas Asep. (Adv)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!