spot_img
30 C
Jakarta
Selasa, September 2, 2025

Dua Tahun Berlalu, Foto Bupati-Wakil Bupati Tak Nampak di Kantor Desa Cinta Asih, Camat Kecewa

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebuah kantor desa di Kabupaten Karawang menjadi sorotan setelah kedapatan tidak memasang foto Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh dan Maslani, di kantornya.

Padahal, keduanya telah menjabat selama hampir dua tahun sejak terpilih.

Kantor Desa Cinta Asih, Kecamatan Pangkalan, menjadi pusat perhatian setelah fakta ini terungkap. Kepala Desa Cinta Asih, Dede Suryadi, saat dikonfirmasi mengakui kelalaiannya.

“Saya lupa,” ujarnya singkat, usai berusaha mencari foto bupati dan wakil bupati disetiap ruangan kantor desanya.

“Terima kasih diingatkan, nanti kami pasang,” tambah Dede Suryadi yang mengaku juga sebagai anggota APDESI Kabupaten Karawang.

Baca Juga  Pemkab Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Kondusifitas Daerah

Terpisah, Camat Pangkalan, Teguh Iman, menyatakan penyesalannya atas kejadian ini. Menurutnya, pemasangan foto kepala daerah adalah bentuk penghormatan dan simbol kehadiran pemerintah daerah di tingkat desa. “Ini sangat disayangkan. Seharusnya ini menjadi perhatian utama,” kata Teguh Iman.

Teguh Iman menambahkan bahwa setiap desa memiliki alokasi anggaran untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk pembelian pigura foto kepala daerah.

“Dalam APBDes, kepala desa bisa menganggarkan pembelian pigura foto kepala daerah. Ini seharusnya tidak menjadi alasan,” tegasnya.

Aturan Terkait Pemasangan Foto Kepala Daerah:

Baca Juga  Demo DPRD Kota Bekasi Berujung Duduk Bersama Wali Kota Bekasi, Serap Aspirasi

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah: Mengamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah daerah, termasuk kantor desa, wajib memasang foto kepala daerah sebagai simbol negara dan pemerintah daerah.
Menteri Dalam Negeri juga Secara berkala mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan pemerintah daerah untuk memasang foto kepala negara dan kepala daerah di tempat-tempat strategis, termasuk kantor desa.

Persoalan Pigura Foto Kepala Daerah memang terlihat sepela, namun menjadi pelajaran bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Karawang untuk lebih memperhatikan hal-hal detail yang berkaitan dengan simbol negara dan pemerintah daerah. Kelalaian seperti ini dapat mencerminkan kurangnya perhatian terhadap aturan dan etika pemerintahan.

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!