Karawang, Onediginews.com – Sulitnya ekonomi di masa pandemi covid-19 para pedagang kecil tetap berusaha untuk bisa terus bertahan hidup dalam memenuhi kebutuhannya. Justru itu tidak terlihat bagi Pemerintah Kabupaten Karawang.
Pasalnya, meski di tengah pandemi covid-19 Pemerintah Kabupaten Karawang tetap menganggarkan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan tamu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun Anggaran 2021 yang melalui satuan kerja Sekretariat Daerah.
Lebih hebatnya lagi kucuran anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut sangat pantastis, berdasarkan APBD Karawang Tahun 2021 untuk kegiatan belanja makanan dan minuman jamuan tamu dengan total pagu Rp 6.960.642.600 (enam miliar lebih) dengan jumlah volume pekerjaan 50 paket.
Dalam spesifikasi pekerjaan tersebut tercatat makanan dan minuman jamuan tamu, belanja makanan khas daerah, belanja makanan dan minuman harian pimpinan (Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Dearah), belanja makanan dan minuman tamu (Asisten Daerah dan Bagian Umum), belanja makanan dan minuman tamu (Snack piringan Bupati, Wakil Bupati, Kantor Sekretaris Daerah, Staff Ahli Bupati) selama tahuan 2021. (Red)