KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Keberadaan gedung pelayanan publik milik Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang di Jalan Raya Suroto Kunto, Desa Warung Bambu Kecamatan Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat yang sampai saat ini dalam kondisi mangkrak alias terbengkalai sungguh sangat memprihatinkan.
Pasalnya, disisi lain di Kabupaten yang terkenal dengan sebutan kota Pangkal Perjuangan ini, masih ada kantor dinasnya yang belum memiliki gedung sendiri, yakni, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang yang tidak punya gedung kantor dan harus menumpang di gedung Islamic Center Al- Jihad Karawang, selama bertahun -tahun.
Sementara gedung Disdukcatpil yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (PUPR) Kabupaten Karawang tahun 2019 lalu dengan merogoh kocek APBD miliaran itu dibiarkan begitu saja hingga tertutupi semak belukar.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Wahidin kepada Onediginews.com beberapa waktu lalu bahwa sampai saat ini Diskominfo Karawang belum mempunyai gedung sendiri.
Adapun gedung yang ditempati sekarang selama 4 tahun lamanya adalah gedung milik Islamic Center.
Adapun gedung yang ditempati saat ini tidak menyewa alias gratis karena gedung Islamic Center milik Pemda Karawang.
“engga nyewa, kan ini milik Pemda Karawang,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mengaku prihatin, Dinas Kominfo Kabupaten Karawang yang memiliki peran penting sebagai pusat komando dan terminal untuk mendistribusikan informasi kepada masyarakat dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Karawang, tidak memiliki gedung kantor sendiri dan masih harus menumpang di gedung lain.
Menurut Endang, sudah sepatutnya, Dinas Kominfo ini perlu mendapatkan gedung yang layak dan refresentatif. (Nina)