spot_img
32.3 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Gegara Belajar Daring, Disdik Cianjur Sebut 32 Ribu Siswa SD Sulit Baca

Cianjur, Onediginews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur menyebutkan sekitar 32 ribu siswa SD di Cianjur mengalami kesulitan membaca. Pasalnya para siswa SD terpaksa belajar daring akibat pandemi COVID-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur Himam Haris mengatakan mayoritas siswa yang kesulitan membaca ataupun menulis ialah kelas I SD di tahun ajaran 2020-2021.

Pasalnya sejak awal tahun ajaran, mereka tidak mendapatkan pembelajaran langsung. Sedangkan pelajaran daring kurang efektif untuk meningkatkan daya baca dan tulis para siswa.

“Total SD di Cianjur ada 1.230. Dalam satu sekolah rata-rata 30 siswa yang kesulitan membaca, jika ditotalkan ada kurang lebih 32 ribu siswa yang kesulitan membaca. Kebanyakan mereka siswa yang baru masuk sekolah SD di masa pandemi. Untuk siswa angkatan sebelumnya masih mengalami sekolah tatap muka,” ujar Himam, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi Jaga Keandalan Pasokan Listrik Melalui PDKB-TM

Himam mengungkapkan dalam kondisi seperti ini, peran orangtua selama pembelajaran daring dalam membimbing anaknya dinilai masih kurang.

Akibatnya, anak kebanyakan belajar sendiri sehingga sulit memahami pembelajaran.

“Peran orangtua masih kurang, mungkin karena terbentur dengan pekerjaan dan lainnya sehingga tidak fokus memperhatikan pembelajaran anak,” ungkapnya.

Oleh karena, lanjut Himam, pihaknya berusaha mengatasi permasalahan tersebut dengan cara mengimbau kepada semua sekolah agar para guru melakukan kunjungan ke kelompok siswa.

“Utamanya guru kelas I, supaya siswa mendapatkan pembelajaran secara maksimal. Dengan begitu, meski di tengah pandemi kualitas pendidikan Cianjur masih stabil, tidak mengalami penurunan,” kata dia. (red)

Baca Juga  AKSI Program TJSL PT. Pupuk Kujang Libatkan Karyawan Lintas Unit Kerja

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!