spot_img
26.7 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

GP Kwarcab Sumedang Laksanakan Kegiatan, Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) 

Sumedang – Onediginews.com – Wakil Bupati Sumedang (H. Erwan Setiawan.,SE) memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) tahun 2021, bertempat di Gedung Seketariat Gerakan Pramuka Kwarcab Sumedang, Jum’at, (27/08/2021).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Harian dan para Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Sumedang beserta jajarannya, dan diikuti oleh para peserta KMD.

Wakil Bupati Sumedang ( H. Erwan Setiawan., SE.) juga selaku Ketua Kwartir Cabang Kabupaten Sumedang dalam sambutannya mengapresiasi kepada jajaran Pusdiklat Cabang Gerakan Pramuka Kwarcab Sumedang atas peran, antusias serta semangatnya, sehingga kegiatan Kursus Mahir Dasar (KMD) yang berlangsung mulai 27 Agustus hingga 4 September 2021 akhirnya dapat dilaksanakan meskipun di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

Tujuan dari Kursus Mahir Tingkat Dasar ialah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kemampuan para Pembina Pramuka dalam membimbing peserta didik di satuannya masing-masing, serta mencetak kader yang berkualitas.

Selain itu juga, Kursus Mahir Dasar ini adalah titik tolak paling mendasar bagi calon pembina untuk memperoleh legalitas membina anggota Pramuka di gugus depan dengan dibekali pengetahuan, keterampilan dan pengalaman. Adapun materi yang diberikan nanti bukan hanya materi dalam ruangan, akan tetapi juga dilapangan.

“Output dari KMD ini akan mampu meningkatkan kualitas kepramukaan di wilayah Kwarcab Kabupaten Sumedang, mencetak pembina mahir yang bermutu, serta memiliki pengabdian dan tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara Indonesia. ” Ucap Wabup.

Baca Juga  Temuan BPK, Ratusan Juta Dana Rutilahu Belum Dikembalikan, PRKP Bungkam, Kontraktor Bermasalah Diduga Kembali Dapat Proyek

(erpege) ***

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!