Bekasi – Onediginews.com – Disaat Pemerintah sedang gencar dan masif dalam melaksanakan program vaksinasi kepada Sebagian besar rakyat Indonesia untuk tujuan penurunan jumlah terpapar covid-19, mendadak muncul vaksinasi berbayar secara individual (Kompas – 12 Juli 2021).
Kita patut menyayangkan adanya program vaksinasi berbayar yang justru akan membuat rakyat bingung, bernuansa komersil dan sepertinya memberikan kesan diskriminatif antara vaksin gratis dan berbayar. Apakah ada perbedaan kualitas vaksin gratis dengan berbayar ? Ini bisa menjadi tanda-tanya besar bagi masyarakat umum.
Presiden Jokowi sebagaimana diberitakan di berbagai media massa, menargetkan vaksinasi gratis mulai Agustus 2021 sebanyak 2 (dua) juta per hari, setelah sukses dalam pelaksanaan vaksinasi 1 (satu) juta per hari sampai medio Juli 2021 ini. Pemerintah mentargetkan “herd immunity” akan tercapai setidaknya pada bulan November 2021.
Namun, kenapa muncul program vaksinasi berbayar ? Seharusnya Pemerintah lebih tegas dan konsisten dalam membuat kebijakan-kebijakan, khususnya program vaksinasi massal. Sebagaimana diamanatkan konstitusi melalui pembukaan UUD 1945, tujuan didirikannya negara adalah: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Kebijakan-kebijakan Pemerintah yang tidak konsisten, membingungkan dan menciptakan nuansa diskriminatif, justru akan makin menurunkan ketidakpercayaan rakyat dalam situasi pandemi darurat covid-19 yang membutuhkan kebersamaan, saling percaya dan persatuan menuju perbaikan yang dicita-citakan bersama. (Ditulis Oleh: Dr (C). Yosminaldi, SH.MM – Ketua Umum ASPHRI)