spot_img
30.1 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Gubernur Jabar Lantik Ketua TP PKK Kabupaten Bekasi, Dorong Optimalisasi Program Kesejahteraan Masyarakat

BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melantik Marlynda Ade Kuswara sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bekasi periode 2025-2030 dalam sebuah acara resmi di Gedung Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).

Pelantikan ini menandai dimulainya peran baru TP PKK Kabupaten Bekasi dalam menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat. Marlynda Ade Kuswara menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan berbagai program PKK yang selaras dengan visi Kabupaten Bekasi Bangkit, Maju, Sejahtera.

“Sebagai mitra pemerintah, TP PKK memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kami akan berupaya menjalankan berbagai program secara efektif dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat,” ujar Marlynda.

Baca Juga  Diduga Selewengkan Honor Petugas Kebersihan dan Puskesos, Lurah Plawad di Demosi Warganya, Camat Tunggu Rotasi Mutasi

Ke depan, TP PKK Kabupaten Bekasi akan fokus pada program pemberdayaan keluarga, peningkatan kesehatan masyarakat, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, pelestarian lingkungan, ketahanan pangan, dan penguatan peran perempuan dalam pembangunan juga menjadi prioritas utama.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar TP PKK Kabupaten Bekasi dapat semakin aktif dalam mendukung program-program pembangunan daerah, khususnya di bidang kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan TP PKK dalam menciptakan perubahan positif bagi masyarakat.

Baca Juga  Re-Branding Website Disparbud Karawang Capai Hingga Rp.100 Juta, Itu Juga Belum Paten

(Sumber bekasikab.go.id)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!