spot_img
32.1 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 30, 2025

HUT RI di Tengah PPKM, Pemkab Karawang Hanya Gunakan 3 Personil Paskibraka 

HUT Karawang, Onediginews.com –  Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Abdul Matin, mengatakan peringatan tujuh belasan ( Hari Raya Kemerdekaan Indonesia 17Agustus 2021, Red) ke -76 tahun ini akan digelar dengan sederhana.

Pasalnya, Indonesia saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19 dan menerapkan PPKM. Sehingga akan dilakukan secara virtual dan hanya melibatkan 3 (tiga) Personil Pasukan Kibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

“Yang penting itu maknanya, bukan melihat dari sisi pergerakannya, tetapi bagaimana esensinya bisa kita petik. Bisa kita jadikan sebagai memperkuat kesatuan bangsa,” ujarnya kepada awak media,  Senin (9/8/2021).

Baca Juga  Diduga Selewengkan Honor Petugas Kebersihan dan Puskesos, Lurah Plawad di Demosi Warganya, Camat Tunggu Rotasi Mutasi

“Tadinya mau ada, ternyata tidak ada, jadi kita tidak bisa mengada-ngada,” ungkapnya.

Disinggung soal latihan Tim Paskibraka, bahkan disaksikan Bupati Karawang di hari pertama latihan, disalah satu hotel berbintang tiga di Kota Karawang. Martin menyebut itu adalah bentuk antisipasi jika ada tugas, akan tetapi kenyataannya sampai saat ini tidak ada.

“Ia itu tadinya antisipasi dikhawatirkan ada tugas, karena Paskibra itu harus dilatih sedemikian juga, tapi kenyataannya tidak ada,” tandasnya.

Sementara, diketahui sampai Hari Minggu kemarin (8/8/2021), latihan Paskibraka dengan full personil, sesuai arahan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yakni 17 ditambah 8 ditambah 45 personil Paskibraka, masih dilakukan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga  HUT RI Ke-80, PT PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis bagi 365 Keluarga Kurang Mampu

“Kemarin, Hari Minggu,” tutup singkat salah satu Pelatih Paskibraka melalui pesan WhatsApp saat ditanya kapan terakhir latihan. (Red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!