spot_img
26.7 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

Ironis !, SMAN I Rengasdengklok Diduga Paksa Siswa Beli LKS, Tak Mampu Beli Diminta Slip Gaji dan SKTM !

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemda) Karawang peringatkan sekolah tidak boleh memaksa orang tua membeli buku LKS (Lembar Kerja Siswa). Pasalnya, pembelian LKS termasuk bagian dari pungutan liar (pungli).

Hal tersebut sempat disampaikan Wakil Bupati Karawang,  Aep Syaepuloh dalam suatu kesempatan.

Wakil Bupati juga menegaskan akan menindak tegas sekolah yang terbukti melakukan pungutan dengan alasan apapun, salah satunya memaksa siswa membeli LKS.

Ironisnya, peringatan Pemkab Karawang seolah tidak diindahkan oleh Kepala Sekolah SMAN I Rengasdengklok, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sekolah malah mengeluarkan kebijakan menjual LKS di koperasi sekolah dengan alasan sudah berbadan hukum dan tanpa paksaan.

Baca Juga  Jelang HUT RI Ke-80 , Unsika Gelar Beragam Lomba, Rektor Ade Maman Sampaikan Pesan

Salah seorang siswa SMAN 1 Rengasdengklok mengaku bahwa beli buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) diharuskan oleh pihak sekolah.

Dikatakannya, Buku LKS tersebut dijual di Koperasi sekolah dan penjualannya tidak dijual secara satuan namun dijual per- paket, untuk satu paket ada yang 17 buku, 14 dan 15 buku tergantung kelasnya.

“Untuk kelas X ada 17 mata pelajaran harganya Rp. 255 ribu, kelas XI ada 14 mata pelajaran harganya Rp. 225 ribu dan kelas XII ada 15 mata pelajaran harganya Rp. 295 ribu,”sebutnya.

Senada, siswa lainnya yang dikonfirmasi Onediginews.com, mengaku bahwa beli buku di sekolah diharuskan dengan harga Rp. 295 ribu.

Baca Juga  Jelang HUT RI Ke-80 , Unsika Gelar Beragam Lomba, Rektor Ade Maman Sampaikan Pesan

“diharuskan, harganya Rp. 295 ribu” katanya.

Lanjutnya, kalau tidak membeli buku, bisa mengajukan ke KM dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu dan surat slip gaji orang tua atau penghasilan orang tua.

“kalau misalnya tidak beli bisa daftar ke KM mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sambil membawa surat bukti penghasilan orang tua siswa atau slip gaji nanti juga diberi gratis” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang didapat Onediginews.com dilapangan, melalui sebuah Whatsapp Group, pihak sekolah mengarahkan guru mata pelajaran dan wali kelas agar memberitahukan kepada siswa – siswinya bahwa LKS sudah tersedia di Koperasi Sekolah. Lengkap dengan harganya.

Baca Juga  Jelang HUT RI Ke-80 , Unsika Gelar Beragam Lomba, Rektor Ade Maman Sampaikan Pesan

“Assalamualaikum wr wb…
Kepada bapak/ibu Wali Kelas dan guru mapel, untuk LKS sudah tersedia di koperasi sekolah dengan sistem perpaket.

Kelas X; 17 mapel Rp. 255.000
Kelas XI; 15 mapel Rp. 225.000
Kelas XII; 15 mapel = Rp. 295.000

Koperasi buka dari pukul 09.00 s/d 13.00
Tolong agar di share infonya ke siswa. Hatur nuhun”. (Nina)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!