Friday, May 9, 2025
HomeSelebritisJadi Saksi Kasus Suap Bansos Corona, Cita Citata Penuhi Panggilan KPK

Jadi Saksi Kasus Suap Bansos Corona, Cita Citata Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, Onediginews.com – Artis Cita Citata memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam dugaan kasus suap bansos COVID-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. Pemilik nama asli Cita Rahayu itu mendatangi KPK dengan berpakaian hitam.

Pantauan di lapangan, Jumat (26/3/2021), Cita Citata tiba pukul 14.45 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia terlihat mengenakan pakaian dan masker dengan warna senada yakni hitam.

Cita tidak berkomentar apa pun saat tiba. Dia terlihat datang didampingi oleh asistennya dan langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Diketahui, Cita Citata dipanggil tim penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19. Cita akan dimintai keterangan sebagai saksi.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara bersama sejumlah orang, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabukke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos. Adapun tersangka Harry Sidabukke dan Ardian IM sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

Perihal Cita Citata pernah ditanyakan langsung kepada Juliari sewaktu bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 22 Maret 2021. Saat itu jaksa menanyakan tentang pembayaran fee untuk Cita Citata di Labuan Bajo, yang diduga menggunakan rasuah terkait bansos COVID-19.

Awalnya Juliari ditanya mengenai permintaan audit BPKP terkait pelaksanaan bansos Corona. Namun Juliari mengaku tidak meminta audit, melainkan pendampingan.

“Yang pernah saya minta pendampingan, tapi ditindaklanjuti oleh BPKP semacam audit,” kata Juliari.

Setelahnya, jaksa menanyakan tentang pengakuan Adi Wahyono yang juga anak buah Juliari dalam sidang sebelumnya, yaitu perihal penggunaan fee bansos Corona untuk kebutuhan Juliari. Selain itu, ada penggunaan uang itu untuk pembayaran artis Cita Citata.

“Terima titipan uang dari Pak Adi melalui Pak Eko (ajudan) atau Pak Kukuh (staf ahli Juliari), ada pembayaran yang dibayarkan Pak Adi misalnya terkait biaya pesawat, acara artis Cita Citata di Labuan Bajo? Tahu uang dari mana?” cecar jaksa KPK.

“Tidak mengetahui, saya tidak tahu,” ucap Juliari. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments