spot_img
26.8 C
Jakarta
Minggu, Agustus 31, 2025

Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, UPTD Perikanan dan Peternakan Sumedang Kota Lakukan Antemortem

SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang melalui UPTD Perikanan dan Peternakan Wilayah Sumedang Kota telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan hewan kurban di beberapa kandang penampungan juga tempat penjualan hewan kurban yang berada di wilayah Sumedang Kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala UPTD Perikanan dan Peternakan Wilayah Sumedang Kota Siti Mulyani, S.Pt., M.Si. saat di konfirmasi di ruang kerjanya. Rabu, (12/06/2024).

” Terkait Hari Raya Idul Adha 1445 H, UPTD Perikanan dan Peternakan Wilayah Sumedang Kota secara bertahap telah melaksanakan pemantauan hewan kurban melalui kegiatan pemeriksaan Antemortem (pemeriksaan hewan kurban sebelum disembelih) di beberapa tempat penampungan ataupun tempat penjualan hewan kurban untuk memeriksa kondisi kesehatan hewan dan memastikan hewan tidak menunjukan gejala penyakit tertentu serta memastikan hewan sudah memenuhi kriteria layak untuk dikurbankan (sehat, tidak cacat, cukup umur). Kemudian kegiatan berikutnya adalah pemeriksaan Postmortem (pemeriksaan hewan kurban setelah disembelih) yang akan dilaksanakan pada hari H pemotongan hewan kurban juga selama hari tasyrik guna memberikan jaminan bahwa karkas dan jeroan yang dihasilkan dalam kondisi baik serta aman untuk dikonsumsi,” Ucapnya.

Baca Juga  Simbol Toleransi, Bekasi Bangun Enam Rumah Ibadah Lintas Agama di Satu Kawasan

Dikatakan Siti, bahwa UPTD Perikanan dan Peternakan Wilayah Sumedang Kota juga memfasilitasi peternak yang membutuhkan Surat Keterangan Kesehatan (SKKH) yang akan menjual ternaknya ke luar wilayah Kabupaten Sumedang.

” Peternak yang akan menjual ternaknya ke luar wilayah Kabupaten Sumedang, dianjurkan untuk mengajukan surat permohonan untuk kemudian akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter hewan yang berwenang. Sedangkan untuk yang internal di Kabupaten Sumedang hanya memerlukan Berita Acara Pemeriksaan Kesehatan Hewan saja.” imbuhnya.

Lebih lanjut ia meyampaikan bahwa, walaupun wabah PMK dan LSD sudah relatif terkendali namun dihimbau kepada peternak untuk tetap waspada serta dianjurkan untuk melengkapi dokumen kesehatan hewan yang akan dijualnya guna memberikan jaminan keamanan kepada konsumen bahwasanya ternak yang dibelinya dalam keadaan sehat,” pungkasnya.

Baca Juga  Karawang Memanas: Bentrokan Massa dan Polisi Pecah di Depan Mapolres

 

Reporter : Rizky Prasetyo

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!