spot_img
29.1 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Kabupaten Cirebon Raih Yang Ke 5 Kalinya Predikat WTP Versi BPK RI

Kelima Kalinya, Laporan Keuangan Kabupaten Cirebon Terima Predikat WTP dari BPK
Onediginews.com

Cirebon Jawabarat,
Untuk kelima kalinya, laporan keuangan Kabupaten Cirebon, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jum’at 26/6.

Penerimaan penghargaan raihan WTP dari BPK RI melalui agenda zoom meeting atau video conference di di Comend Center dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Anggota DPRD Cirebon, Inspektur Kabupaten Cirebon, Plt. Kepala BKAD.

Adanya Opini WTP, mencerminkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material/signifikan.

Baca Juga  AKSI Program TJSL PT. Pupuk Kujang Libatkan Karyawan Lintas Unit Kerja

Predikat WTP ini diberikan, setelah dilihat aspek kesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektifitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Cirebon, Drs.H.Imron, M.Ag, mengucapkan terima kasih kepada seluruh dinas di Kabupaten Cirebon, atas diraihnya predikat WTP yang kelima kalinya ini.

Imron berpesan, agar bisa mempertahankan predikat ini, untuk bisa terus diraih oleh Kabupaten Cirebon.

“Jangan sampai lengah, tahun depan harus kembali WTP,” kata Imron.

Dia menambahkan, didapatkannya predikat WTP oleh BPK RI, menunjukkan bahwa pengadministrasian yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Cirebon, sudah bagus, terangnya.

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, penyerahan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kali ini, terpaksa dilakukan secara virtual. Hal tersebut sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, tentang jaga jarak fisik.

Ia juga menuturkan, adanya wabah covid-19 sekaligus adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), juga sempat membuat pemeriksaan disejumlah wilayah menjadi terkendala.

Pihaknya akhirnya menggunakan metode pemeriksaan alternatif, yaitu dengan pemeriksaan jarak jauh dan video conference.

“Namun alhamdulillah, Kami masih bisa sempat hadir secara langsung ke wilayah, saat pemeriksaan terakhir,” kata Arman.

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi Jaga Keandalan Pasokan Listrik Melalui PDKB-TM

Lanjut Arman, Selain kepada Kabupaten Cirebon, BPK Jawa Barat juga menyerahkan LKPD WTP juga di berikana kepada tiga daerah lainnya, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Cianjur, tutupnya.
(SS/ Agus)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!