Monday, July 7, 2025
HomeBeritaKadis PMD Ingatkan Dua Hal Yang Tidak Boleh Disalurkan dari Dana Desa

Kadis PMD Ingatkan Dua Hal Yang Tidak Boleh Disalurkan dari Dana Desa

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa tahun 2023 lebih difokuskan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai Desa, pengembangan ekonomi Desa serta, penanganan bencana alam dan nonalam yang sesuai kewenangan Desa.

Hal tersebut disampaikan narasumber, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Karawang, Sujadi, Tenaga Ahli Kementerian Desa (Kemendes) Deni Abdul Hakim Yusuf, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Mala dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Paulina dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa 2023, Senin (30/1/2023), di Hotel Akhsaya, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Kegiatan bertujuan untuk memberikan arah Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, serta mitigasi penanganan bencana alam dan nonalam untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Karawang, Wiwik Krisnawati.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang, Wiwik Krisnawati pun berharap, hasil dari kegiatan sosialisasi ini kepala desa bisa melaksanakan apa yg di sampaikan oleh para narasumber.

“tertib administrasi keuangan, tertib di dalam pengelolaan dana desa itu sendiri dan ada unsur keterbukaan, transparansi dan akuntable agar tujuan SDGs Desa bisa tercapai ,” ujar Wiwik.

“dana desa sudah bisa digunakan untuk program-program misalnya membangun atau membenahi jalan desa, irigasi, pengadaan air, dan sebagainya. Yang terpenting, dana desa itu tidak disalurkan untuk merehab kantor ibadah atau merehab kantor desa,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Desa Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar melalui Tenaga Ahli Kemendes dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karawang memberikan penghargaan Lencana Desa kepada beberapa desa yang sukses mengusung desanya menjadi Desa Mandiri di Kabupaten Karawang.

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments