Karawang, Onediginews.com – Pemerhati Politik dan Pemerintahan Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH.,MH., menduga jika Momo Dhio Alief telah memberikan keterangan palsu atau berbohong kaitan status pekerjaannya kepada pihak kepolisian pada saat dimintai keterangan atau dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, pada Rabu (29/9/2021) kemarin.
Pasalnya, kata Asep, tahu dari mana Kasatreskrim Polres Karawang jika Momo Dhio Alief ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pertanyaannya kemudian, tahu dari manakah Kasatreskrim jika Momo ini seorang ASN. Sementara dia bukan ASN. Apakah Momo ini sudah di interograsi atau diperiksa ?,” tanya Asep.
“Nah, kalau pada saat ia diperiksa kemudian mengaku sebagai ASN, berarti dia (Momo Dhio Alief, Red) telah memberikan keterangan palsu kepada pihak kepolisian. Padahal ia bukan seorang ASN,” tegasnya.
Disisi lain, Asep menuturkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang mengungkapkan bahwa tidak ada dalam data base BKPSDM maupun Sekretariat Daerah (Setda) , ASN atas nama Momo Dhio Alief.
“Berarti maksudnya apa pake pin KORPRI ini. gagah – gagahan atau bagaimana?, Lagian kalau benar buat apa sih ngaku-ngaku sebagai ASN seperti itu ?,” kata Asep heran.
“Dan ternyata dia bohong , berarti keterangannya bohong dong !,” tegasnya lagi.
Menurut Asep lebih lanjut, jika benar Momo Dhio Alief ini mengaku sebagai ASN pada saat diperiksa pihak kepolisian. Akibat kebohongannya Ini bisa dijadikan penambahan pasal.
“Coba terbuka , kalau memang dia ASN, atau Non PNS, atau THL. Ungkapkan sejak kapan ? Tunjukan SK nya. Dan berapa NIK-nya ?, kapan dia di angkat ? Pangkat dan golongannya apa ? Unit kerjanya dimana ? Coba jelaskan kepada publik kebenarannya,” ungkap Asep.
Pasalnya, ia menandaskan, menjadi ASN itu bukanlah hal yang mudah. Dan harus dapat dibuktikan dengan sebuah Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Kalau pin KORPRI mah bisa dibeli dimana saja ada. Hanya masalahnya jika ia bukan ASN sesungguhnya. Kemudian menggunakan pin tersebut, lalu siapa yang memerintahkan dia menggunakannya, atau hanya untuk gagah- gagahan saja,” beber Asep gamblang.
“Kalau melihat seperti ini, bisa terlihat lebih mulia mana antara penghina wartawan dengan wartwan yang dihinanya,” pungkasnya. (Nina)