KARAWANG – Onediginews.com – Wakil Ketua Karang Taruna Harapan Bangsa Desa Pulo Kalapa, Abdul Fatah menegaskan jika penarikan karcis yang dilakukan pihaknya sudah diketahui oleh pihak pemerintahan desa (Pemdes).
Bahkan katanya lagi, nominal Rp.10 ribu, harga dalam karcis tersebut sudah disepakati juga dengan Pemdes.
“Ini sudah diketahui pihak desa dan ada datanya, Dan kami pun selalu berkomunikasi dengan pihak pemerintahan desa,” kata Abdul menjelaskan.
Sehingga, ia menandaskan, penarikan tersebut sifatnya resmi dan bukanlah Pungutan Liar (Pungli). Karena peruntukannya jelas dan masuk ke Kas Karang Taruna Desa.
“Jadi ini bukan pungli, karena peruntukannya jelas dan masuk ke kas Karang Taruna Desa, lagi pula penarikannya belum lama diberlakukan,” tandas Abdul, kepada Onediginews.com, Senin (18/1/2021), di Kantor Desa Pulo Kalapa , Kecamatan Lemah Abang, Karawang Jawa Barat.
“Soal nominal Rp.10 ribu, Salah cetak karcis teh, ….dan angka Rp. 10 ribu itu sudah disepakati dengan desa,” ulasnya lagi.
Ditempat yang sama, Ketua Karang Taruna Desa Pulo Kalapa, Nandang Hilman menambahkan hasil penarikan karcis tersebut resmi dengan pembagian, 70 persen masuk kas Karang Taruna Desa, dan 30 persen untuk operasional.
Diungkapkannya lebih lanjut, penggunaan uang tersebut pun bisa dipertanggung jawabkan, diantaranya dipergunakan untuk pembinaan bakat anak – anak muda warga Desa Pulo Kalapa dibidang olahraga.
“kita berikan anak – anak muda Desa Pulo Kalapa wadah untuk mengasah bakatnya khususnya dibidang olah raga sepak bola dan bulu tangkis, selain itu juga kita gunakan untuk kegiatan- kegiatan sosial seperti memberikan bantuan pembangunan masjid, dan santunan anak yatim,” paparnya.
“Beragam kegiatan kita lakukan, dari hasil penarikan ini, dan kita juga selalu memberikan konstribusi nyata, sehingga kehadiran kami bermanfaat bagi Desa Pulo Kalapa,” pungkasnya.(NN)