Subang – Onediginews.com – Kasus Meninggalnya TKI asal Kabupaten Subang kembali terjadi, saat ini TKI asal Tambakdahan yang bekerja di Riyadh Saudi Arabia dipulangkan pihak Pemerintah Kabupaten Subang.
Kabid TKW Disnakertrans, Agus Gunawan, melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans, Ivan menyatakan bahwa, tanggal 3 januari 2021 pihak keluarga mendapat kabar almarhum Dadang Rosmana Bin Runti Sidik meninggal dunia karena kecelakaan kerja.
Almarhum Dadang, Warga Dusun/Desa Rancaudik RT 09/02 Kecamatan Tambakdahan awalnya bekerja di Riyadh Saudi Arabia.
Almarhum meninggal akibat mengalami kecelakaan kerja, pihak Disnakertrans Subang telah berhasil memulangkan Jenazah Almarhum Dadang Rusmana ke kampung halamannya.
“Kami dari pihak disnaker menghubungi KBRI Riyadh Arab Saudi, dan mereka setelah konfirmasi ke perusahaan tempat almarhum bekerja, membenarkan hal tersebut, dan setelah semua berkas selesai, jenazah almarhum baru bisa dipulangkan pada tanggal 5 Februari 2021 kemarin,” jelas Ivan.
Hal ini Ivan mengungkapkan bahwa, untuk hak-hak dari Almarhum sudah ditangani oleh KBRI Riyadh dan itu akan langsung ditransfer ke ahli waris.
Pemulangan Jenazah tersebut, telah tiba di Kampung halaman pada Jumat Malam (5/2/2021) sekitar pukul 21.00 Wib.
Selanjutnya, Jenazah Almarhum Dadang Rusmana Sabtu pagi (5/2/2021) langsung dimakamkan di pemakaman umum desa setempat. (WN)