spot_img
31.3 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 23, 2025

Kejari Karawang Gelar Pemusnahan Barang Bukti Dilanjutkan Tausiyah Ramadhan & Bagi Santunan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan periode Desember 2022 hingga Maret 2023 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pemusnahan dengan cara dibakar, dipusatkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu, (12/4).

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan tausiyah dengan di hadiri langsung oleh Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepulloh, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budiyanto Gibran S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Syaefulloh SH.MH, Ketua BNNK Karawang Dea Arinova SH.MH, Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Dandim 06/04 Karawang Letkol Inf. Makhdum Habiburrohman, Kalapas Karawang, Kepala Dinkes Karawang, Kasatreskrim narkoba Polres Karawang Arif Bustomi dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Karawang.

Baca Juga  AKSI Program TJSL PT. Pupuk Kujang Libatkan Karyawan Lintas Unit Kerja

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan tausiyah tersebut juga sekaligus di isi dengan santunan kepada yatim dan dhuafa.

Dalam pemusnahan barang bukti kejaksaan negeri Karawang , memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 216.42 gram dari 36 perkara , Ganja seberat 150,51 gram dari 8 perkara , Handphone 41 unit dari 36 perkara , timbangan digital 32 unit dari 29 perkara , 1,179 pil warna kuning , 900 butir tramadol , 144 butir eximer , 3 buah Cururit , dan masih banyak yg lainnya , banyak bukti yg di musnahkan hasil dari berbagi tindak pidana kejahatan dari 149 perkara yg telah di putuskan Pengadilan Negeri.

Baca Juga  Karawang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Bupati Aep Serukan Persatuan dan Kemajuan

H. Syaefullah SH.MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Mengatakan, “pemusnahan barang bukti tersebut merupakan triwulan ke satu di tambah barang bukti di tahun 2022 yang belum di musnahkan,”jelasnya.

Kajari juga menegaskan, “untuk kedepan pihaknya akan melaksanakan program triwulan guna melaksanakan pemusnahan barang bukti ketika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hal itu untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan, jika barang bukti di simpan terlalu lama. Di khawatirkan di manfaatkan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terkait dengan penggunaan barang bukti itu sendiri,”terangnya.

Baca Juga  Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat

Selain itu Kajari juga berpesan,”agar selama di bulan suci Ramadhan ini perbanyaklah amal ibadah, lakukan perbuatan yang baik dan positif menjalankan tugas sesuai Tupoksi masing – masing. Dan semoga apa yang sudah kita lakukan hari kemarin, hari ini, esok dan seterusnya menjadi satu bekal ibadah nanti,” pungkasnya. (Red.)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!