spot_img
32.3 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Kelurahan Kota Kulon Salurkan Bansos Kemensos Kepada 1.255 KPM 

SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kelurahan Kota Kulon Kecamatan Sumedang Selatan melaksanakan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesi. Bansos tersebut diantaranya BLT BBM, PKH, dan BPNT atau Sembako.

 

Jumlah Penerima Manfaat yang mendapat Bansos tersebut sebanyak 1.255 KPM . Terkait penyaluranya berlangsung selama dua hari yakni pada hari ini tanggal 24 November S.d 25 Desember 2022.

Hal tersebut dikatakan Lurah Kota Kulon H. Kiki Hakiki, pada saat sesusai memonitoring penyaluran Bansos di auka Kelurahan Kota Kulon. Kamis, (24/11/2022).

Baca Juga  Rotasi dan Mutasi Pejabat Sarat Sejarah Perjuangan, Pesan Bupati Berpesan Agar Lebih Berkembang

” Alhamduliah, dalam kesempatan ini kami Permerintah Kota Kulon melaksanakan penyaluran Bansos dari kemensos diantaranya BLT BBM, BPNT atau Sembako dan PKH,” ucap Lurah Kiki.

Dikatakanya, terkait jumlah yang mendapat manfaat tersebut pada kesempatan ini sebanyak 1.255 KPM. Kemudian terkait penyaluranya berlangsung selama dua hari yakni pada hari ini Kamis tanggal 24 November S.d Jumat 25 Desember 2022.

Menurutnya, untuk penyalurahanya dilaksnakan selama dua hari, kemudian penyaluranya pun di atur per RW agar tidak berkurumun dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga  Jalin Sinergitas Kawal Penegakan Hukum dan Edukasi Publik Pesan Kajari Kota Bekasi Kepada PWI Bekasi Raya

” Untuk Bansos kita sudah salurkan secara utuh tanpa ada pungutan apapun, sesuai dengan instruksi dari Kemensos bahwasanya bansos tersebut harus sampai kepada KPM,” uajrnya.

Dikatakanya, terkait jumlah nominal Bansos yang di terima oleh KPM bervariarif.

Lurah kiki berharap dari ketiga bansos tersebut kepada para KPM agar dapat di pergunakan sesuai peruntukanya.

” Saya berharap dari berbagai bantuan tersebut, mohon dapat di pergunakan sebaik-baiknya sesuai peruntukanya,” pungkasnya.

(rpg)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!