KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kerjasama antara KPU Propinsi/Kabupaten/Kota dengan pemerintah daerah tetap diperlukan dalam pelaksanaan pemilu secara keseluruhan.
Kerjasama diperlukan mulai dari sumber daya, ruang publik fasilitas daerah hingga masyarakat sebagai pemilih. Secara substansial proses demokrasi dengan model pemilu baik tingkat nasional maupun lokal akan selalu melibatkan daerah.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sujana, saat mewakili Bupati Karawang Cellica Nurrachadianna dalam acara wawancara terkait Peran Pemerintah Daerah Terhadap Kesigapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dengan Peserta Didik Sespimmen Polri, Jumat (31/3/2023), bertempat di Mako Polres Karawang.
Namun demikian, menurut Sujana, penggunaan peluang keikutsertaan daerah dalam mendukung hajatan pemilu nasional harus terlebih dahulu dipahami secara baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan KPU pusat maupun KPU di daerah, agar tidak terjadi salah penafsiran dan kesan intervensi terhadap lembaga KPU yang independen.
“Kontribusi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pemilu cukup beralasan. Sebab Pemilu legislatif maupun Presiden dan Pilkada tidak hanya menyangkut kepentingan pusat saja tetapi juga kepentingan daerah, sehingga masuk akal ketika disisi aspek penyelengggaraannya dapat didukung oleh Anggaran Daerah. Dukungan yang diberikan tersebut juga sebagai bentuk komitmen dan kesadaran pemerintah daerah bahwa pelaksanaan pemilu merupakan tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani P