spot_img
32.3 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Kerumunan Pengunjung di Rumah Makan,  Longgarnya Pengawasan Pemkab ?

Purwakarta – Onediginews.com – Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat tentang implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dalam surat keputusan tersebut berisi tentang daftar daerah mana saja yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional dan daerah yang melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Sumber : Instagram Diskominfopwk

Kab. Purwakarta masuk dalam daftar daerah yang melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 443/Kep.10-Hukham/2021.

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 14 hari untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19, dimulai tanggal 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.

Baca Juga  HUT RI ke-80, PLN Bekasi Nyalakan Serentak Listrik Gratis Program Light Up The Dream

Namun di tengah pemberlakuan PKKM tersebut, kerumunan orang terjadi di salah satu rumah makan ternama di Purwakarta tersebut. Ironisnya, pelanggaran protokol kesehatan ini diduga terjadi karena  masih longgarnya pengawasan pemerintah ?

Dari pantauan, Onediginews.com dilapangan, ratusan pengunjung nampak memadati rumah makan tersebut, berkerumun dan duduk berdekatan tanpa menjaga jarak, tidak ada pembatasan meja, bahkan banyak pengunjung baik anak maupun dewasa yang tidak menggunakan masker.

Meski pihak pengelola rumah makan tetap memberlakukan protokol kesehatan. Dengan menyediakan tempat pencuci tangan, memberi pembatas duduk, dan memasang himbauan penerapan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) serta menyediakan pengecekan suhu. Namun prokes yang diterapkan diduga tidak diindahkan baik oleh para pengunjung maupun pengelola. (NN).

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi dan ULP Babelan Gelar Sarling Promo Tambah Daya Spesial Energi Kemerdekaan

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!