spot_img
29.5 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 23, 2025

Kesbangpol Jabar Temukan Praktik Judi Pilkada

Onediginews.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat mengungkap sejumlah temuan pelanggaran Pilkada di 8 daerah di Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Pangandaran.

Kepala Kesbangpol Jabar Iip Hidayat mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan warga di luar Jabar sengaja datang ke Pangandaran diduga untuk melakukan judi.

“Kerawanan berkaitan dengan semacam politik uang atau judi. Itu sudah kami tangani dengan aparat,” kata Iip usai menjadi narasumber dalam acara diskusi yang digelar Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) di Asmila Beautique Setiabudi, Kota Bandung, Jumat (20/11/2020).

Baca Juga  Pengamat: Arif Dianto Sosok Ideal untuk Benahi PD Petrogas Persada Pasca-Masalah Hukum

Politik uang yang dimaksud, ditemukan di Kabupaten Pangandaran.

“Ada informasi seperti Pangandaran, Pangandaran itu dari tokoh agama menyampaikan ada beberapa unsur dari luar Pangandaran menjelang pilkada datang kesana untuk melakukan semacam tanda kutip seperti judi,” ungkapnya.

Karena dirasa mengganggu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan.

“Ini kan mengganggu, stabilitas di sana. Itu, kita tindaklanjuti dengan aparat keamanan untuk mengantisipasinya,” jelasnya.

Saat disinggung warga mana yang melakukan diduga politik uang, Iip menyebut, warga yang diduga melakukan politik uang diduga datang dari luar Jawa Barat.

Baca Juga  50 Anggota Paskibraka Karawang Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

“Yang jelas dari luar Pangandaran, saya juga tidak tahu detail dari mana, kayanya dari luar Pangandaran. Sedang diteliti dan ditelaah oleh aparat keamanan,” paparnya.

“Ada yang mengatakan diluar Jawa Barat, karena ada diperbatasan (wilayah Pangandaran), mengantisipasi kebenarannya. Kita masih punya waktu untuk mengantisipasinya,” ucapnya.

Pihaknya, bersama pihak keamanan akan terus mengantisipasi hal-hal tersebut. “Kita koordinasi. Ini Masalah keamanan, kita lakukan koordinasi dengan aparat keamanan,” tambahnya. (red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!