KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang di Gedung DPRD, Rabu (18/6/2025).
Dalam RDP ini, Karang Taruna mendorong DPRD untuk memperjuangkan regulasi dan alokasi anggaran dalam rangka pengembangan organisasi kepemudaan tersebut.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin. Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Junaedi, serta Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, beserta jajaran pengurus lainnya.
Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, menyampaikan, selama ini pihaknya mengalami berbagai kendala dalam mengembangkan organisasi, khususnya dalam hal pendanaan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Selama ini, Karang Taruna Karawang belum mendapatkan dukungan anggaran yang siginifikan dari pemerintah daerah. Saat ini kami baru diberikan anggaran untuk makan, minum dan transport dalam kegiatan rapat saja,” ujar Dhani.
Ia mengungkapkan bahwa di daerah lain, Karang Taruna telah mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah daerah berupa dana hibah, sehingga untuk kegiatan pengembangan organisasi dapat dilakukan dengan baik.
“Kalau di daerah lain, seperti Kabupaten Bekasi, mereka mendapatkan dana hibah dari pemerintah daerah. Tetapi selama ini kami tidak pernah mendapatkan hibah,” katanya.
Dhani juga mendorong DPRD Karawang untuk segera membuat regulasi yang mengatur tentang keberadaan dan peran Karang Taruna. Ia menyebutkan pentingnya adanya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. (Red)