spot_img
30.6 C
Jakarta
Selasa, September 9, 2025

Kisah Pilu Nenek Murdianah: Potret Kemiskinan di Jantung Industri Bekasi

KABUPATEN BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Kabupaten Bekasi, yang dikenal sebagai “Kota Metrodollar” karena geliat industrinya, menyimpan ironi kemiskinan ekstrem. Di tengah ribuan pabrik yang berdiri megah, masih ada warga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan, sebuah kontradiksi dengan semangat keadilan sosial UUD 1945 dan tujuan SDGs nomor 1: Menghapus Kemiskinan.

Murdianah (68), seorang lansia, hidup dalam kesunyian di Perumahan Papanmas, Jl. Garuda 1 C.9 No.2, RT 001 RW 008, Desa Mangunjaya, Tambun Selatan. Bersama anaknya yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ia menghuni rumah reyot yang nyaris roboh, bergulat dengan kemiskinan setiap hari.

Kondisi rumah Murdianah sangat tidak layak. Atap miring ditopang kayu seadanya, dinding berlubang, dan tanpa jendela yang layak. Saat hujan, air masuk dari atap yang bolong, mengancam keselamatan penghuninya. Rumah ini jelas tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan, bertentangan dengan asas keadilan dan perlindungan warga negara.

Baca Juga  Karawang Bersatu dalam Deklarasi Damai #HayuJagaKarawang

Plafon yang rusak parah membatasi penggunaan listrik, dengan lampu yang hanya menyala seadanya karena khawatir korsleting saat hujan. Kondisi ini membuat Murdianah dan anaknya rentan terhadap bahaya. Realitas memilukan ini seringkali luput dari perhatian di tengah gemerlap pertumbuhan ekonomi kawasan industri.

Yopi Oktavianto, aktivis kemanusiaan Kabupaten Bekasi, mengangkat kisah ini. Ia menegaskan bahwa Murdianah layak menerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti BPNT dan program Rutilahu. “Ini soal keadilan, hak dasar warga negara. Rumah nenek Murdianah sudah tidak layak huni dan berisiko tinggi,” ujar Yopi, yang akrab disapa Opay, pada Rabu (03/09/2025).

Menurut Opay, rumah tersebut adalah warisan almarhum suami Murdianah dan belum pernah direnovasi pemerintah. Meski memprihatinkan, Murdianah bertahan karena tidak ada pilihan lain. “Kita tidak tahu apa yang terjadi jika atap roboh. Jangan sampai ada korban jiwa baru kita bergerak,” tegasnya.

Baca Juga  Proyek Infrastruktur Karawang Terancam : Dinas PUPR Diduga Abaikan Prosedur Uji Laboratorium

Opay menyerukan kepada seluruh elemen pemerintahan, dari tingkat RT hingga Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, untuk segera turun tangan. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab kolektif seluruh warga negara, sesuai dengan sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kisah Murdianah adalah simbol cita-cita pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan berkeadilan yang belum tercapai. Ini menjadi refleksi bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh rakyat kecil.

Pemerintah pusat, melalui Kemendes PDTT, menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar warga desa, termasuk hak atas tempat tinggal yang layak. Kasus Murdianah harus menjadi prioritas intervensi kebijakan, agar tidak ada lagi warga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem di jantung industri nasional.

Baca Juga  Pemkab Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Kondusifitas Daerah

Negara, melalui UUD 1945 Pasal 34 ayat (1), menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Oleh karena itu, langkah nyata harus dilakukan untuk memastikan keadilan sosial terwujud dalam aksi nyata.

Masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan relawan kemanusiaan juga diimbau untuk berkolaborasi mendorong advokasi dan penggalangan sumber daya agar Murdianah dan warga lain dapat keluar dari kemiskinan. Ini adalah wujud solidaritas sosial, implementasi nilai kemanusiaan, dan keberpihakan terhadap yang lemah.

Kisah Murdianah adalah alarm bagi semua pihak. Apakah kita rela melihat lansia hidup di rumah nyaris roboh, di tengah kemegahan industri? Jika kita menutup mata, kita telah mengabaikan amanat konstitusi dan tanggung jawab moral sebagai bangsa.

 

Reporter : Nina/Sri

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!