spot_img
31.3 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 23, 2025

Komisi II DPRD Soroti Program Kopi Luwang Dinas Koperasi, Jangan Ditunggangi Politik!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, menjelaskan terkait program Koperasi Pinjaman Lunak Warga Karawang (Kopi Luwang).

Yang menjadi sorotan Komisi II yakni, agar bagaimana program Kopi Luwang ini tidak ditunggangi kepentingan politik.

“Membantu menguatkan dan membina para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu bagus, tapi dalam proses pelaksanaannya harus betul- betul tepat sasaran. Secara teknis diatur dengan baik karena itu uangnya dari rakyat dan untuk rakyat, jadi jangan sembarangan memberikan pinjaman uang, apalagi misalkan tahun ini udah memasuki tahun politik jadi harus betul- betul safety,” kata Dedi Rustandi, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, beberapa waktu lalu saat ditemui diruangannya.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, PWI Bekasi Raya Gelar Upacara dan Ragam Perlombaan di Gedung Biru

“Kami, Komisi II akan mengundang Dinas Koperasi untuk menjelaskan program Kopi Luwang ini,” tambahnya.

Menurut Dedi, sebuah program pada dasarnya adalah berbasis politik. Karena prinsip dalam penganggaran itu adalah teknokrat,akademisi, sosial, masyarakat, dan politik.

“jadi unsurnya ada, cuma kan jangan sampai disalahgunakan,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

“mungkin ini bagian daripada rangkaian komitmen pemerintah daerah, dan yang harus diperhatikan itu prosesnya dan semuanya harus terverifikasi, semua yang meminjam uang harus bisa mengembalikan,” pungkasnya menandaskan.

Sebelumnya, di Hari Koperasi Nasional Ke-76, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupatrn Karawang meluncurkan program untuk membantu para pelaku UMKM karawang untuk pemenuhan modal usaha, yakni, Program Kopi
Luwang.

Baca Juga  Karawang Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Bupati Aep Serukan Persatuan dan Kemajuan

Dimana program ini, memberikan pinjaman lunak dengan bunga yang sangat rendah sebesar 3% pertahun dengan maksimal pinjaman sebesar Rp. 3.000.000.

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!