KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Beberapa waktu lalu, Organisasi Jurnalis Televisi Karawang (JTK) resmi melaporkan jajaran pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Karawang periode 2021–2025 ke Polres Karawang.
Menurut Kuasa Hukum JTK dari kantor hukum Alex Safri Winando SH. MH., and Partners, Laporan ini dipicu oleh dugaan klaim sepihak atas tiga program turnamen tenis meja yang sebelumnya digagas dan dilaksanakan oleh JTK bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Karawang.
“Kami sudah membuat laporan polisi pada 1 Agustus 2025. Dan sejak hari ini pengurus dari PTMSI sudah ada yang dimintai keterangan. Saat ini kita masih menunggu hasil pengembangan dari Polres Karawang,” kata Alex Safri, dikantornya, Kamis (28/8/2025).
Lebih lanjut Alex Safri kembali menegaskan, sudah jelas bahwa kegiatan itu adalah produk yang dibuat JTK. Tapi secara sepihak PTMSI mengklaim bahwa kegiatan ini murni kegiatan milik mereka.
“Dan ini jelas merugikan kami secara materi. Karena dia dibayar agar menjadi salah satu mitra kerja artinya ini hubungan hukumnya sebagai mitra. Dibayar pula,” imbuhnya menandaskan.
“Kami juga sudah membuat surat secara resmi kepada KONI Karawang dan Jawa Barat juga kepada Bupati untuk menunda pelantikan dan peng-SK-an pengurus terpilih sebelum persoalan ini ingkrah dipengadilan,” tandasnya.
Kontroversi ini mencuat dalam agenda Musyawarah Cabang (Muscab) ke-3 PTMSI Karawang yang digelar Minggu, 27 Juli 2025 lalu, di Aula Disperindag Karawang.
Dalam forum yang dihadiri para pengurus dan perwakilan klub tenis meja se-Kabupaten Karawang, Ketua PTMSI Karawang Asep Wahyu disebut diduga telah mengklaim beberapa kegiatan turnamen sebagai bagian dari program kerja organisasinya.
Ditempat yang sama, Ketua JTK Rudi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Alex Safri dan rekan atas pendampingan hukum kepada JTK.
“Dan untuk persoalan hukum saya serahkan kepada kuasa hukum saya ” ucapnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi