KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kota Bekasi menyelenggarakan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang berlangsung khidmat di Lapangan Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi, pada Sabtu (17/08/2024). Tahun ini, peringatan kemerdekaan mengusung tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, yang mencerminkan semangat menyambut Ibu Kota Negara (IKN) baru serta transisi kepemimpinan nasional.
Upacara dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, S.H., M.A.P., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bekasi, para pejabat daerah, serta masyarakat setempat yang turut memeriahkan peringatan dengan penuh semangat nasionalisme.
Rangkaian upacara diawali dengan prosesi pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibraka Kota Bekasi 2024, diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Komandan Upacara kali ini adalah Wadanramil 03 Teluk Pucung, Kapten Infanteri Budi Kiswato. Seluruh peserta upacara memberikan penghormatan dengan penuh khidmat.
Setelah pengibaran bendera, acara dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, pembacaan teks Undang-Undang Dasar 1945 oleh Komandan Kodim 0507/Bekasi, dan pembacaan naskah Proklamasi oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi.
Momen detik-detik proklamasi ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Inspektur Upacara, yang menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.
“Secara nasional, tema peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-79 adalah Nusantara Baru, Indonesia Maju. Tema ini merefleksikan penyambutan ibu kota baru Nusantara, serta menjadi tonggak estafet kepemimpinan Presiden di tahun 2024,” ungkap Raden Gani Muhamad dalam amanatnya.
Upacara ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, yang diikuti secara khidmat oleh seluruh peserta. Paduan Suara Dinas Pendidikan Kota Bekasi kemudian mempersembahkan lagu “Hari Merdeka”, sebelum rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum 17 Agustus 2024 oleh Pj Wali Kota Bekasi, sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79.
(Diskominfostandi)