spot_img
26.8 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

Lurah Plawad Resmikan Kantor Posko Karang Taruna Bhakti Remaja

Karawang – Onediginews.com – Dari tempat sampah menjadi sebuah bangunan sebagai tempat bermusyawarah dan tempat untuk berkonsolidasi menciptakan ide gagasan imajinasi para pemuda.

Hari ini Posko Karang Taruna Bhakti Remaja diresmikan oleh Lurah Plawad secara sederhana dengan mengunting pita dan potong tumpeng bertepat di Jalan Syeh Quro, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Minggu (11/07/2021).

Ketua Umum Karang Taruna Bhakti Remaja Tomi Kurniawan, menyampaikan bahwa pembangunan posko karang taruna ini sudah berjalan selama 4 bulan dari awalnya tempat sampah menjadi sebuah posko.

Baca Juga  Jalin Sinergitas Kawal Penegakan Hukum dan Edukasi Publik Pesan Kajari Kota Bekasi Kepada PWI Bekasi Raya

Ide awal terwujudnya posko ini sebagai tempat untuk berkonsolidasi menciptakan ide gagasan imajinasi para pemuda dalam rangka memajukan kelurahan Plawad.

Ia juga menyampaikan harapannya “Semoga dengan adanya posko KTBR kelurahan Plawad ini, bisa dimanfaatkan sebagai tempat berbagi ide dan gagasan untuk kemajuan Karang Taruna dan rasa terima kasih kepada para donatur yang telah membantu atas terwujudnya posko ini.

Semoga nantinya kedepan Karang Taruna Plawad mampu bersaing dan menguasai berbagai sektor serta bisa menciptakan ekonomi kreatif melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)”, ucapnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Karawang Dampingi Pimpinan MPR RI Napak Tilas di Rengasdengklok

Dalam kegiatan yang sama, Adi Firmansyah S.H MM Kepala Kantor Kelurahan Plawad mengucapkan selamat atas peresmian kantor posko KTBR, “Semoga Karang Taruna Plawad lebih maju dan bersemangat dalam kerja sosial sehingga lebih memberikan manfaat untuk masyarakat. Selain itu juga Karang Taruna Plawad bisa terus bersinergi dengan pemerintah kelurahan Plawad khususnya menjadi motor penggerak kesetiakawanan sosial”, tutupnya. (Red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!