spot_img
29.5 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 23, 2025

Mendagri Minta Kesbangpol Antisipasi Potensi Konflik Pilkada

Onediginews.com -Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Indonesia mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada Pilkada 2020 mendatang.

Menurut Tito, kontestasi politik serupa pilkada erat kaitannya dengan potensi konflik sehingga patut diantisipasi. “Tahun ini kita menghadapi 270 pilkada, artinya akan mengandung potensi konflik,” ujar Tito saat membuka Rakor Kesbangpol di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Kamis (09/01/2020) sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri.

“Kita harus bisa mengelola demokrasi ini (agar) tidak meledak menjadi potensi konflik, kekerasan, apalagi menimbulkan korban,” lanjut dia. Mantan Kapolri itu mengatakan bahwa Kesbangpol sangat memiliki peranan dalam menjaga stabilitas dan keamanan di daerah. Ia mengingatkan bahwa stabilitas dan keamanan sangat dibutuhkan demi pembangunan, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga  Pengamat: Arif Dianto Sosok Ideal untuk Benahi PD Petrogas Persada Pasca-Masalah Hukum

“Jaga betul situasi keamanan politik dan keamanan. Politik terganggu pasti keamanan terdampak, karena politik melibatkan massa, jadi politik dan keamanan harus kita jaga supaya tetap landai terus,” ujar Tito. “Ada konflik sedikit cepat pro-aktif, selesaikan, bantu mediasi,” lanjut dia.

Tidak hanya itu, Tito juga menyebutkan, Kesbangpol berperan penting di dalam menjaga stabilitas keamanan untuk menjaga investasi dan pertumbuhan ekonomi. Sementara,kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tito meminta agar mereka responsif terhadap potensi konflik sosial yang terjadi, utamanya jelang pilkada nanti. Caranya adalah dengan melakukan sejumlah aksi strategis untuk melakukan pencegahan. (red)

Baca Juga  Kereta Naga Paksi Tampil di Kirab Budaya HUT ke-80 Propinsi Jawa Barat

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!