spot_img
27.5 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Menekan Angka Kriminalitas, 412 Botol Miras Merbagai Merk di Sita Polisi Polres Indramayu

INDRAMAYU – Onediginews.com –  Sejumlah warung yang ada di Kabupaten Indramayu didatangi  polisi. Hasilnya, polisi berhasil menyita 412 botol miras berbagai merk, 123 liter tuak, dan 30 liter ciu.

Kapolres Indramayu, AKBP. Hafidh S Herlambang, melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto, mengatakan, barang haram itu didapat dari hasil Operasi Penyakit masyarakat (Pekat dalam Rangka Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB) Antisipasi penyebaran Virus COVID-19 yang digelar Polres Indramayu beserta polsek jajarannya dari 23 Januari hingga 30 Januari 2021.

“Sesuai instruksi Kapolres Indramayu, razia miras Operasi Pekat dilakukan di wilayah hukum Polres Indramayu dan jajaran polsek di tempat-tempat yang diduga membawa dan berjualan miras,” ungkap Budi, pada awak media, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga  Dinilai Bangun Opini Liar, Miftahul Jannah Terancam di Laporkan Balik, Etika Pengacara Jadi Sorotan

Selanjutnya, Budi menambahkan, peredaran miras masih marak ditemui di Kabupaten Indramayu, seperti di Kecamatan Bongas, Gantar, Sindang, Karangampel, Patrol, Juntinyuat, Cikedung, Gabuswetan, Lelea, Sukagumiwang, Anjatan, Tukdana, Kandanghaur, dan Indramayu.

“Wilayah-wilayah tersebut terindikasi dalam razia yang dilakukan polisi. Miras merupakan awal dari berbagai tindakan kriminal. Terlebih saat AKB ini, miras kerap dikonsumsi secara berkumpul, bersama-sama, sehingga berpotensi menyebarkan COVID-19,” tambahnya.

Hal ini, Dirinya juga mengapresiasi kekompakan semua polsek yang turut mendukung giat cipta kondisi razia miras tersebut.

Dalam mengentaskan penyakit masyarakat ini, Budi menegaskan kegiatan ini akan semakin gencar dan rutin dilaksanakan.

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

“Kami juga tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan gerakan 3M. Yaitu memakai masker mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan,” pungkasnya. (WN)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!