spot_img
29.4 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Menteri BUMN Dilantik Jadi Anggota Kehormatan Banser

Jakarta – Onediginews.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dilantik menjadi anggota kehormatan Barisan Ansor Serbaguna atau Banser.

Erick resmi menjadi anggota kehormatan Banser usai mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan dasar. Banser sendiri adalah bagian dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor yang merupakan badan otonom dari Nahdlatul Ulama (NU).

“Ini suatu penghormatan luar biasa yang tidak terhingga buat saya karena bisa menjadi keluarga besar Banser,” kata Erick seperti dilansir dari Antara, Minggu (28/11/2021).

Ia menambahkan, selama ini Banser telah berkomitmen jihad untuk Negara Kesatuan Indonesia (NKRI). Organisasi itu juga dinilai menjunjung tinggi keberagaman dan perbedaan yang menjadi kekuatan bagi Indonesia.

Baca Juga  Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat

“Keberagaman dan perbedaan itulah yang menjadi kekuatan kita,” terang Erick. Erick mengaku sering berdiskusi dengan keluarga besar Banser dalam upaya meningkatkan dan menjaga NKRI ke depan. Menurutnya, upaya menjaga dan memajukan Indonesia merupakan tujuan yang mulia.

“Insya Allah, saya akan mewakafkan pikiran, energi, dan kemampuan saya untuk kebenarn serta untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Terlebih saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan akibat pandemi Covid-19, baik di sektor kesehatan maupun sektor ekonomi.

Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser Hasan Basri Sagala yang bertindak sebagai pembina upacara mengatakan, Erick kini resmi berstatus sebagai anggota kehormatan Banser.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, PWI Bekasi Raya Gelar Upacara dan Ragam Perlombaan di Gedung Biru

Kendati merupakan seorang Menteri, Erick juga menjalani sejumlah ujian yang cukup berat sebagai syarat menjadi anggota Banser, seperti halnya calon anggota lain. Mulai dari jalan jongkok, merayap, mencari baret, hingga meneriakkan yel-yel. (Red)

Berita tersebut sudah tayang sebelumnya di Kompas.com

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!