Karawang, Onediginews.com – Pemilik akun Facebook, Momo Dhio Alief , terduga pelaku penghinaan terhadap wartawan yang diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Karawang pada Rabu sore (29/9/2021) ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dilontarkan langsung oleh Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Wijaksana, saat menggelar jumpa pers yang bertempat di Mapolres Karawang.
“Pekerjaannya (M) ASN,” kata Kasatreskrim, kepada awak media , meski ia enggan merinci dimana terduga pelaku bekerja atau bertugas sebagai ASN.
Namun begitu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang membantah jika Momo Dhio Alief adalah ASN dilingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin ketika dikonfirmasi Onediginews.com kaitan kebenaran apakah Momo Dhio Alief ini seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Karawang mengatakan tidak ada.
“Setelah kami cek baik di BKPSDM maupun di bagian Sekretariat Daerah (Setda) tidak ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Non- PNS yang tercatat bernama Momo Dhio Alief,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ratusan wartawan menggelar aksi demo menuntut kepolisian menuntaskan kasus penghinaan tersebut.
Aksi moral ini dilakukan Forum Jurnalis Karawang (FJK) yang terdiri dari MOI, IWO, IJTI, PWI, Inpera, dan SMSI.
Aksi demonstrasi para insan pers berawal di bundaran Mega M dan depan gerbang kantor Pemda Karawang. (Red)