spot_img
29.5 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 23, 2025

Non- APBD, Dinas Koperasi Gandeng Koperasi Beri Pinjaman Modal Bagi Pelaku Usaha

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang meluncurkan program KOPI LUWANG di Hari Koperasi Nasional Ke-76, beberapa waktu lalu.

Program ini diluncurkan untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Karawang dalam pemenuhan modal usahanya.

KOPI LUWANG (Koperasi Pinjaman Lunak Warga Karawang) memberikan pinjaman lunak dengan bunga yang sangat rendah sebesar 3% pertahun dengan maksimal pinjaman sebesar Rp. 3.000.000.

Penjelasan Dinas Koperai dan UMKM Kabupaten Karawang

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Rochman melalui Kepala Bidang Koperasi, Diah Mira menjelaskan bahwa Program Kopi Luwang itu adalah program inovasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang.

Melalui program ini, lanjut Diah Mira, pihaknya mengajak kepada Koperasi- Koperasi khususnya Koperasi Simpan Pinjam agar bisa berkontribusi untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yaitu dalam bentuk bantuan memberikan Pinjaman Lunak.

Baca Juga  Selain Cetak Rekor MURI UMKM, Bupati Ingin HUT Karawang Dirasakan Langsung Masyarakat

“Jadi Koperasi Simpan Pinjam tersebut, memberikan pinjaman yang dikhususkan kepada para pelaku usaha dan pedagang, sehingga program ini kita namakan Kopi Luwang yaitu, Koperasi Pinjaman Lunak Warga Karawang “,” jelasnya, Rabu (26/7/2023).

Lalu Bagaimana Secara Teknis Program KOPI LUWANG ini Berjalan?

Dijelaskan Diah Mira lebih lanjut, Koperasi memberikan pinjaman kepada 10 orang pelaku usaha yang lokasinya berada disekitar wilayah Koperasi Simpan Pinjam tersebut.

Koperasi ini kemudian memberikan pinjaman dari Rp. 500 ribu sampai Rp. 3 juta sesuai kelayakan usahanya.

” jadi koperasi sendirilah yang menilai atau memverifikasi calon penerima pinjaman,” ujarnya.

Baca Juga  Dinilai Bangun Opini Liar, Miftahul Jannah Terancam di Laporkan Balik, Etika Pengacara Jadi Sorotan

Sebenarnya program KOPI LUWANG ini adalah program lanjutan yang sebelumnya pernah digagas Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang ditahun 2021 lalu.

Hanya saja saat itu, Diah Mira mengungkapkan, program tersebut, belum memiliki nama. Namun sudah ada sekitar 27 Koperasi yang bersedia memberikan bantuan pinjaman lunak kepada para pelaku usaha.

“Ditahun 2023 ini, dicatatan kita Koperasi Simpan Pinjam itu ada 98 Koperasi yang sehat, lalu dari 98 itu hanya 40 koperasi yang ikut menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Koperasi dan dari 40 koperasi ini sudah ada 400 orang pelaku usaha yang sudah diberikan pinjaman,” ungkap Diah Mira memaparkan.

“Pinjamannya itu tadi, antara Rp. 500 ribu sampai Rp. 3 juta dengan bunga rendah, 3% Pertahun kenapa 3% itu karna kita sesuaikan dengan kurs yang 6%. Persyaratannya pun cukup KTP sama KK dan Surat Keterangan wirausaha dari desa. Dan dari 40 Koperasi yang sudah melakukan kerjasama, sudah terkumpul uang sampai Rp. 438 juta,” terangnya lagi.

Baca Juga  Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat

Diah Mira menegaskan, uang permodalan koperasi tidak berasal dari APBD Kabupaten Karawang (Non-APBD). Permodalannya, murni uang koperasi yang sudah terkumpul yaitu sebesar Rp. 438 juta.

“Kami berharap koperasi-koperasi di Kabupaten Karawang semakin bertambah yang akan ikut program KOPI LUWANG ini. Sehingga jumlah peminjam semakin meningkat, jumlah pinjaman pun bisa bertambah. Program ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan berkelanjutan,” harapnya.

 

Reporter : Syifa Syarifatul

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!