KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM| Normalisasi saluran irigasi merupakan bagian dari upaya pemeliharaan untuk mengembalikan fungsi saluran agar bisa berjalan optimal. Tujuannya memperlancar aliran air serta memastikan distribusi air ke area persawahan berjalan lancar.
Begitupun pengerjaan proyek normalisasi di sepanjang aliran sungai diwilayah Kecamatan Tirtajaya. Dimana normalisasi dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk membersihkan sungai dari sampah, sedimen, maupun tumbuhan liar yang menghambat aliran.
“Siap, itu permohonan masyarakat petani Tirtajaya dari Desa Tambaksari, Tambak Sumur, Sabajaya, Sumurlaban, dan Srijaya. Kami kecamatan, hanya menyampaikan permohonan itu, mengkoordinasikan dengan dinas terkait begitu,” jelas Camat Tirtajaya, Dullah, Rabu (7/5/2025), kepada wartawan ketika menanyakan terkait normalisasi tersebut.
Senada, Kepala Operasional PJT II, Ade Suherman menuturkan, PJT II memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya terlebih normalisasi dilakukan untuk masyarakat yang bergantung pada keberlanjutan sumber daya air.
“Ya, ada dua kecamatan meminta normalisasi aliran sungai, Jayakerta dan Tirtajaya karena mereka membutuhkan air untuk sawah mereka, Ya, kami mah mendukung apalagi demi kepentingan masyarakat. Hanya saja terkait anggaran karena PJT tak memiliki anggaran maka silahkan kecamatan berkoordinasi dengan dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ,” kata Ade.
Terpisah, petugas Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang ketika hendak dikonfirmasi terkait normalisasi yang dari hasil pantauan dilapangan, dikerjakan tanpa adanya papan informasi pekerjaan justru malah dengan entengnya mengaku sebagai tukang parkir.
“Saya bukan pengawas, bukan mandor, saya tukang parkir, ke kecamà tan aja ada pimpinan dan kepala PJT,” kata pria tersebut seolah menghindari wartawan dengan mengaku sebagai tukang parkir, namun berompi khas tim biru Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Kepala dinas PUPR Kabupaten Karawang, Rusman ketika ditanya membantah jika pria menggunakan rompi dengan tulisan Tim SDA Biru itu adalah tukang parkir.
“Bukan tukang parkir itu mah. Tim Biru kali,”singkatnya.
Sungguh ironis, petugas bidang SDA Dinas PUPR yang bekerja dengan digaji oleh negara dan diberikan seragam itu, justru malah tidak mau mengakui integritasnya, petugas tersebut disinyalir hanya demi menghindari pertanyaan awak media malah mengaku sebagai Tukang Parkir.
Sementara itu, pekerjaan normalisasi meskipun termasuk proyek pemerintah dan keinginan masyarakat, namun seharusnya tetap memasang papan informasi proyek atau plang proyek di lokasi pekerjaan.
Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pengawasan dan mengetahui detail proyek.
Apalagi, Pemasangan papan proyek ini merupakan kewajiban yang diatur dalam beberapa peraturan, seperti Kepres No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain juga berfungsi untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai kegiatan proyek yang sedang berjalan. Dengan adanya papan informasi, masyarakat dapat mengetahui bahwa proyek tersebut adalah proyek resmi dan bukan proyek “siluman”.
Reporter : Nina Melani Paradewi