Thursday, May 1, 2025
HomeBeritaOknum Polisi di Laporkan "Check-in" Dengan Oknum Notaris, Masyarakat Tunggu Ketegasan Kapolres...

Oknum Polisi di Laporkan “Check-in” Dengan Oknum Notaris, Masyarakat Tunggu Ketegasan Kapolres Karawang!!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Oknum Polisi Polres Karawang, Bripka ATK yang diduga selingkuh dengan istri seorang pengusaha diminta agar dipecat tidak hormat dari jabatannya jika memang terbukti, karena dinilai telah mencoreng nama baik Kepolisian.

Sementara disisi lain Kepolisian terus membangun citra positif agar kepercayaan publik terhadap polisi semakin meningkat.

Melihat kejadian tersebut, Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) meminta Kapolres Karawang untuk bertindak tegas atas dugaan kasus perzinahan oknum anggotanya dengan seorang notaris yang telah bersuami itu.

“Pecat tidak hormat jika kemudian oknum tersebut terbukti telah melanggar pasal perzinahan. Ambil sikap tegas, karena citra kepolisian yang dipertaruhkan,” kata Imron Rosadi.

“Polisi adalah mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Jadi segera proses dan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku jika memang terbukti, tidak boleh tebang pilih dalam penerapan hukum. Jangan sampai penegakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Kami masyarakat Karawang menanti ketegasan pak Kapolres terhadap anak buahnya,” tegasnya.

Sementara itu, Notaris HS ketika coba dikonfirmasi ke kantornya, sejak ramainya pemberitaan dirinya yang diduga telah berselingkuh dengan seorang oknum polisi bahkan sampai berujung pelaporan ke polisi, tidak dapat ditemui dikantornya.

Namun seorang staf membenarkan jika ATK memang kerap diperbantukan dikantor notaris HS.

“Ya, benar Bripka ATK suka ada sih diperbantukan, tapi bukan tugas. Kalau ibu sendiri kemarin pamitnya ke Bandung. Mungkin nganter ibunya,” kata seorang staf.

Terpisah, Bripka ATK ketika dilakukan penelusuran lebih lanjut, bukanlah Personel Polres Karawang yang ditugaskan mengamankan dan mengawal calon bupati 02.

Bripka ATK diketahui kemudian merupakan anggota Satlantas yang ditugaskan pengawal pribadi calon wakil bupagi 02.

Sebelumnya, salah satu anggota Polri yang juga diinformasikan bertugas sebagai Pengawal Pribadi (Walpri) Calon Wakil Bupati Karawang diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.

Anggota polisi bernisial ATK berpangkat Bripka diduga telah berselingkuh dengan istri orang lain yang berprofesi sebagai notaris berinisial HS ,berkantor dijalan husni hamid karawang.

Buntut dari perselingkuhan tersebut, sang suami pun melapor ke Polres Karawang dan Propam Polres Karawang.

AI adalah suami sah dari notaris HS yang menemukan percakapan mesum antara HS dengan oknum polisi ATK dihandphone milik HS.

“Awal mula kejadian itu pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 lalu, sekitar pukul 21. 00 WIB. Saudara saya AI ini curiga karena istri-nya HS pulang malam. Ketika ditanya HS menjawab jika ia habis bertemu dengan teman sekolahnya,” kata Keluarga AI mengawali, seraya berpesan agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan, Selasa (12/11/2024).

“Karena memang saudara saya ini sudah beberapa bulan belakangan menaruh curiga dengan istrinya HS maka tak kuat menahan rasa penasarannya, AI pun membuka handphone HS dimana kemudian ditemukan sebuah percakapan (chat) bahwa mereka (HS dan ATK) telah janjian di Hotel Delonix serta bukti invoice dan ada juga chat yang tidak pantas seperti sepasang suami istri,” urainya lagi.

Tak kuasa menahan rasa cemburu dan amarah, lanjutnya, AI pun merampas handphone HS dan me-restore percakapan Whatsapp antara HS dan ATK, terbuktilah jika keduanya memang telah berselingkuh selama hampir dua tahun lamanya. Diketahui ATK ini juga kerap mendampingi HS ketika bertugas sebagai notaris.

“Setelah membaca semua jejak digital yang ada dan menanyakan kepada HS sang istri, AI pun kemudian mencari keberadaan ATK termasuk ke kediaman calon bupati 02 , namun yang bersangkutan (ATK) tidak ada, sehingga akhirnya sodara saya ini memutuskan melaporkan ATK ke Polres Karawang dan Propam Polres karawang.”ungkapnya.

AI selanjutnya membuat laporan aduan dugaan kasus tindak pidana perzinahan HS dan ATK ke Piket Siaga Reskrim Polres Karawang pada 4 November 2024.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments