spot_img
32.1 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 30, 2025

PABPDSI Kabupaten Karawang Dukung Penuh CDOB Kota Cikampek

Karawang – Onediginews.com – Usulan pamekaran calon daerah otonomi baru(CDOB) kota Cikampek dari kabupaten induknya yaitu Kabupaten Karawang, yang sampai hari ini belum juga mendapat tanggapan yang serius dari pihak DPRD Kabupaten Karawang dan Bupatinya.

Kejadian itu membuat Persatuan Anggota Badan Permusyawarat Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Karawang Jawa barat angkat bicara, kenapa usulan itu tidak di tindak lanjuti dan terkesan dipetieskan.

Menurut Deden Dani Mahendra M.Pd Selaku sekjen PABPDSI Karawang bahwa pamekaran adalah legal dan sah sebagai mana yang di atur dalam undang undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan kami dari PABPDSI Kabupaten Karawang akan mendukung terus untuk terwujudnya pamekaran kota Cikampek, hal ini dikarenakan merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan maupun pelayanan publik serta pemerataan pembangunan buat masyarakatnya, dan ketika pamekaran ini terwujud, maka kabupaten yang melakukan pamekaran akan sama sama maju dan berdampak positif baik kabupaten induk maupun yang di mekarkanya.

Baca Juga  Cegah Konflik, DPRD Bekasi Minta Pemerintah Kuasai Lahan Nganggur Lewat Perwal

Masih kata beliau, kalau kita perhatikan jumlah penduduk di Jawa Barat lebih banyak dan padat, sedangkan jumlah kabupaten dan kota hanya 27 kabupaten/kota, sedangkan propinsi Jawa Timur yang penduduknya di bawah Jawa Barat, jumlah kabupaten/ kota sebanyak 38
kabupaten kota, begitu pula dengan Jawa Tengah jumlah kabupaten/kotanya sebanyak 35 kabupaten/kota.

Ini adalah salah satu kerugian buat rakyat propinsi Jawa Barat karena sebuah propinsi kalau jumlah kabupaten/ kota sedikit otomatis anggara berupa APBN yang diterima lebih kecil sebaliknya kalau sebuah propinsi jumlah kabupaten / kota lebih banyak maka anggaran berupa APBN juga lebih besar.

Baca Juga  Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Perangi Kerugian Negara

Di kabupaten Karawang ini juga, jumlah penduduk yang ada di sebagian desa juga sudah padat karena tidak adanya pemekaran desa dan ini akan menjadi sulit,untuk terwujudnya desa-desa yang ada Jawa Barat untuk maju

Menurut Ketua PABPDSI kabupaten Karawang Suhara Iakandar S.Pd.I bahwa kami sangat mendukung dengan perjuangan kawan
-kawan dari KPPDOB kota Cikampek yang sedang berjuang untuk memekarkan diri dari kabupaten induknya Karawang dengan nama “Kota Cikampek”dalam UU no 23 tahun 2014 pasal 2, negara kesatuan Republik Indonesia di bagi atas daerah propinsi, daerah propinsi itu di bagi atas kabupaten dan kota’

Baca Juga  Dapur Gizi Gratis di Kampung Budaya di Soal, Sewa ke Disparbud Belum Kantongi Sertifikasi Halal dan Higienis

Beliau juga mengatakan dengan terwujudnya atau terbentuknya pamekaran Kota Cikampek, ini akan menjadi mudah untuk untuk menuju “Desa Juara” di Jawa Barat.

Di akhir beliau menyampaikan kami Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten Karawang siap mendukung pamekaran kota Cikampek, tutupnya. (Rls)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!