BANDUNG – Onediginews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung membongkar praktik prostitusi terselubung berkedok layanan spa dan panti pijat di sebuah hotel di Kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi amankan dua orang berinisial R (24) dan D (43). Keduanya diketahui sebagai mucikari.
Keduanya diamankan, pada Minggu (17/1/2020) malam. Selain amankan dua orang tersebut, polisi juga turut amankan enam orang wanita yang dijadikan pekerja seks komersial.
Untuk mengelabui polisi, bisnis esek-eseknya ditutupi dengan berpura-pura untuk memberikan jasa layanan pijat.
“Mereka sudah beroperasi selama enam bulann,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang, saat ungkap kasus di Gedung Satreskrim, Senin (18/1/2020).
Adanan mengatakan, keduanya bekerja menetap di salah satu hotel yang turut menyediakan layanan spa atau pijat. Hotel itu berada di kawasan Cimbeuleuit, Kota Bandung.
Awalnya, keduanya hanya memberikan layanan pijat saja. Namun belakangan, keduanya pun memberikan layanan tambahan, berupa pelayanan untuk berhubungan intim dengan para terapis.
“Tarifnya rata-rata 650 ribu. Yang itu dibagi, mereka mucikari dapat 300 dan sisanya 350 untuk para terapis,” ucap dia.
Untuk menjalankan bisnisnya, kedua mucikari itu, menawarkan secara langsung kepada para pelanggannya. Ada juga yang menawarkan melalui via daring atau aplikasi pertemanan.
Adanan menyebut, saat ini keenam orang terapis masih dimintai keterangan, untuk pendalaman penyidikan. Mereka berstatus sebagai saksi, dalam kasus ini.
“Saat ini masih kita periksa semuanya. Termasuk dengan para terapisnya,” pungkasnya.
R salah satu mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menyebut, jika bisnisnya ini baru di mulai saat pertengahan pandemi Covid-19.
“Baru enam bulan. Kalau pijatnya sudah dua tahun. Karena saat ini musim covid19 (pandemi) pelanggannya jarang ada. Jadi akhirnya daripada sepi menambah (layanan esek-esek) kata R.
(Red)