KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/6/2025) di Gedung Sidang DPRD Karawang.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari persetujuan raperda, pembentukan panitia khusus (pansus), hingga penyampaian nota pengantar perubahan anggaran tahun 2025.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan secara resmi Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KU-APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian arah pembangunan daerah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, serta dihadiri oleh Wakil Bupati H. Maslani, jajaran Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, kepala perangkat daerah, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang diajukan untuk mendapatkan pengesahan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Aep menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam menyusun serta menyempurnakan arah pembangunan daerah secara berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
“Perubahan anggaran bukan hanya soal merapikan angka, tetapi merupakan strategi untuk memastikan kebijakan pembangunan lebih responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Salah satu pembahasan penting dalam rapat tersebut adalah Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, yang dianggap memiliki peran vital dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan mempersempit kesenjangan antarwilayah.
“Pembangunan jalan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi soal membuka akses kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat,” kata Bupati Aep.
Selain itu, Bupati juga menekankan bahwa penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran bukan semata-mata urusan teknis, melainkan juga wujud pertanggungjawaban publik yang bersifat moral dan politis.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Karawang yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), menjadikannya 10 kali berturut-turut menerima predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan daerah. (Red)