spot_img
29.4 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Pasca Putusan MK, Bendahara Gerindra Karawang : Kemenangan Seluruh Rakyat Indonesia

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Pasangan Calon (paslon) 01) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Paslon 03).

Keputusan MK ini pun disambut dengan penuh rasa kebahagiaan dan ucap syukur kepada Alla SWT, oleh seluruh kader, simpatisan, pendukung dan relawan paslon 02 Prabowo -Gibran di Kabupaten Karawang. Juga para pengurus DPC Partai Gerindra Karawang.

“Tidak ada euforia kebahagiaan, hanya ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan yang tak terhingga, Selamat kami ucapkan kepada Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka,” ucap Ade Soleh, Bendahara DPC Partai Gerindra Karawang, didampingi Ketua DPC, Ajang Supandi, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga  AKSI Program TJSL PT. Pupuk Kujang Libatkan Karyawan Lintas Unit Kerja
Ketua DPC Partai Gerindra Karawang, Ajang Supandi bersama Bendahara DPC, Ade Soleh.

Ade menuturkan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga semua pihak harus menghormati. Lebih dari itu, lanjutnya, kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, bukanlah untuk sebagian kalangan, melainkan kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Saya kira ini bukanlah kemenangan 02, kemenangan Partai Gerindra, tapi kemenangan untuk bangsa Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya sumringah.

Reporter : Nina Melani Paradewi.

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!