spot_img
34.7 C
Jakarta
Selasa, September 2, 2025

Pastikan Pengelolaan Parkir  SMK Muhammadiyah 1 Cikampek Belum Berijin, Dishub Minta Satpol PP Harus Bisa Bertindak

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mengakui tidak ada izin terkait pengelolaan parkiran di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.

Hal tersebut disampaikan langsung, Sekretaris Dishub Karawang, Ade Safrudin.

ia mengungkapkan, bahwa pengelolaan parkir yang berada di SMK Muhammadiyah 1 Cikampek tidak memiliki izin dari Dinas Perhubungan.

“Terkait pengelolaan parkiran SMK Muhammadiyah 1 Cikampek tidak ada izinnya. Biasanya dikelola sama lingkungan dan hampir semua sekolah yang mengelola parkir diberikan kepada lingkungan setempat,” terangnya, Senin (12/08/2024).

Dia juga menjelaskan bahwa seharusnya ada izin yang ditempuh terkait pengelolaan parkir terutama di bidang lalu lintas. Terlebih kata dia, uang yang ditarif dari parkir tersebut merupakan siswa dari pihak sekolah.

“Apalagi siswa yang ditarifnya itu mereka apakah sudah mendapatkan izin mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan,” ungkapnya.

Dia meminta Satpol PP Karawang sebagai penegak perda bisa mengambil tindakan atau keputusan terkait pengelolaan parkir di lingkungan SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.

Baca Juga  HUT RI Ke-80, PT PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis bagi 365 Keluarga Kurang Mampu

“Soal penindakan itu ada di Satpol PP Karawang mereka sebagai penegak perda harus bisa bertindak,” tegasnya.

Sebelumnya, Saber Pungli Kabupaten Karawang angkat bicara terkait pungutan parkir yang dikenakan kepada siswa-siswi SMK Muhammadiyah 1 Cikampek.

Saber Pungli Karawang, Sujana menegaskan bahwa pihak sekolah maupun yayasan yang mengelola parkir untuk siswa tidak diperbolehkan. Terlebih kata dia, berbenturan dengan undang-undang aturan lalu lintas.

“Menurut saber itu tidak layak anak anak dikenakan retribusi parkir. Apalagi dihubungkan dengan UU lalulintas,” tegasnya.

Karawang Monitoring Grup (KMG) mendesak Saber Pungli Karawang untuk turun gunung ke lokasi parkiran SMK Muhammadiyah 1 Cikampek soal dugaan pungutan yang mendapat keluhan dari sejumlah siswa dan orangtua siswa.

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi Jaga Keandalan Pasokan Listrik Melalui PDKB-TM

Ketua KMG, Imron Rosadi mengatakan bahwa disini peran saber pungli karawang untuk membuktikan apakah ada dugaan tindakan pungutan liar yang merugikan sejumlah siswa maupun orangtua siswa dalam pengelolaan parkir di sekolah.

Dia juga menyinggung soal perkiraan omset yang dihasilkan dari pungutan parkiran tersebut. Bayangkan saja dari ribuan siswa yang dipungut dalam sebulan ditaksir bisa mencapai puluhan juta rupiah.

“Dari keluahan siswa dan orangtua siswa mereka mengaku dipungut Rp 2000 persiswa, dikali ribuan siswa? Dalam sebulan bisa puluhan juta rupiah itu,” ungkapnya.

Sementara Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cikampek, Aceng Sukmana mengatakan bahwa uang pungutan yang diambil dari parkir siswa di sekolah tersebut merupakan pengelolaan yang dilakukan langsung oleh pihak PCM.

“Jadi soal pengelolaan parkiran itu tidak sama sekolah, tapi dikelola langsung oleh pihak PCM ya,” terangnya.

Baca Juga  RSUD Jatisari Sukses Laksanakan Operasi Perdana Laparoskopi

Alasan PCM melakukan pungutan sendiri kata dia, karena adanya pembiayaan yang dikelurkan oleh pihak PCM dalam menjalankan bisnis yang melibatkan siswa tersebut. Diantaranya pembiayaan sewa lahan serta kegiatan lainnya yang mengatasnamakan kepentingan umat.

“Hasil dari uang parkir itu kita pakai buat biaya sewa lahan sebesar Rp 100 juta rupiah pertahun dan kegiatan bina desa dalam memberikan kontribusi ke lingkungan,” ungkapnya.

Sementara saat disinggung soal izin yang harus ditempuh terkait pungutan parkiran di samping halaman SMK Muhammadiyah Cikampek itu, pihak komite mengaku belum memiliki izin yang seharusnya.

“Kalau masalah izin kita masih situasional lah ya, jadi sebanarnya belum memenuhi izin yang harus ditempuh secara utuh,” ucap Bah Iwa Komite SMK Muhammadiyah Cikampek. (Red)

 

 

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!