spot_img
28.6 C
Jakarta
Senin, Agustus 25, 2025

Pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Kabupaten Karawang, Bupati Aep Tekankan Kemanfaatan untuk Pelayanan Masyarakat

Karawang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Apel Kendaraan Dinas di Galeri Bele Nyi Pager Asih pada Rabu (15/1/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh di dampingi Sekda Kabupaten Karawang H. Asep Aang Rahmatullah.

Bupati Aep dalam sambutannya menekankan kepada pentingnya apel ini sebagai upaya pemerintah untuk lebih optimal dalam melaksanakan tugas khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kedepan ini ayo kita sama-sama apa yang menjadikan bentuk kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Jadi kedepannya itu kita akan merencanakan apa yang menjadi kebutuhan kita untuk akselerasi pembangunan Kabupaten Karawang,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati Karawang Hadiri Paripurna DPRD, Bahas Pidato Kenegaraan dan Raperda Pajak Daerah

Ia pun menjelaskan, fokus dari kegiatan ini meliputi perencanaan dan penganggaran yang tepat, pengadaan yang transparan dan sesuai prosedur, pemeliharaan yang efektif dan efisien, serta pelaporan yang akurat dan tepat waktu.

“Apalagi, setelah berkoordinasi dengan Pak Kapolres, nantinya di bulan puasa yang akan datang dalam rangka upaya pencegahan. Pak Camat dan Bu Camat juga bisa memaping (memetakan) mana titik-titik yang rawan, karena kita memiliki Satpol-PP di setiap kecamatan, maka dari itu saya mau pemanfaatannya sama, penganggaran akan jelas jika pemanfaatannya jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Karawang Buka Bimtek Koperasi Merah Putih, 309 Peserta Ikuti Pelatihan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang H. Asep Hazar menjelaskan Apel Kendaraan Dinas ini untuk menyerahkan hasil bukti inventaris barang milik daerah berupa peralatan dan mesin 2024 di mana terdapat kendaraan yang belum diketahui keberadaannya,

Ia merinci, sebanyak 995 unit mobil dan 2.241 unit sepeda motor, serta mobil yang digunakan oleh pemerintah desa (pemdes) sebanyak 290 unit.

“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah diharapkan diperolehnya data kendaraan dinas yang digunakan untuk operasional perangkat daerah, data kendaraan dinas yang digunakan pihak lain, kemudian diperoleh data kendaraan dinas yang dibawa oleh para pegawai yang sudah bukan haknya,” kata dia.

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!