spot_img
29.5 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Pengurus KONI yang Baru,  Sarat Kepentingan Politik Penguasa

KARAWANG ,- Struktur pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang, yang baru terpilih diduga sarat kepentingan politik penguasa.

Dari data pengurus KONI di Karawang  yang akan dilantik, hampir didominasi oleh politisi, dari anggota DPRD hingga pengurus partai bahkan ada pejabat sekelas kepala bidang ikut masuk jadi pengurus.

Ketua KONI Karawang Sayuti Aris menjelaskan bahwa SK KONI Karawang sudah dua kali revisi dan Dia mengaku perubahan SK pengurus yang baru karena ada nama-nama yang dititipkan oleh penguasa .

“Ini masuk, ini masuk, yang nitipkan bukan temen saya, tapi yang punya Karawang,”ujar Sayuti, kepada awak media, Kamis (6/8)

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

Ia mengakui telah melanggar perundangan-undangan dengan banyak mengangkat pejabat publik baik itu anggota dewan maupun Aparatur Sipil Negara untuk menjadi pengurus KONI Karawang periode 2020-2024. Tetapi legislator dan pengurus partai yang masuk susunan pengurus itu tercatat sebagai pengurus cabang olahraga di Karawang.

“Kaitan anggota DPRD Karawang jadi pengurus KONI Karawang barangkali memudahkan saat meminta anggaran,” katanya.

Adapun dilapangan telah ramai diperbincangkan tentang pejabat struktural dan dprd yang menjadi pengurus. Ia menegaskan akan melakukan reshuffle jika atas izin Bupati.

“Memang hak prerogatif ada di ketua, tapi etikanya harus lapor dulu sama si ibu (Bupati-red), jika di minta reshuffle ya saya reshuffle, yang penting dilantik dulu karena SK sudah ada di Jabar,”katanya.

Baca Juga  Pengamat: Arif Dianto Sosok Ideal untuk Benahi PD Petrogas Persada Pasca-Masalah Hukum

Ia pun mengatakan sudah menghubungi ibu (Bupati-red) untuk membahas soal struktural pengurus.Karena nama-nama tetsebut menjadi polemik.

“Saya harap ibu menerima saya hari ini,”jelasnya.

Lanjut Sayuti, ia pun berani mengganti struktural pengurus KONI yang sudah dibentuknya, bahkan semua pengurus harus diganti pun ia berani.

“Ya berani, di undang undangnya memang mengamanatkan begitu, di konstitusi itu sudah dijelaskan tidak boleh pejabat publik dan struktural untuk jadi pengurus KONI,”tegasnya.( nan/red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!