Karawang, Onediginews.com – Dalam rangka memperingati hari 10 Muharram 1443 H karang taruna desa Pasirkamuning menyelenggarakan santunan anak yatim. Dengan tema : “Semarakkan 10 Muharram.” Yang bertempat di GOR desa Pasirkamuning Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang. Acara yang diikuti oleh jajaran aparatur desa Pasirkamuning beserta karang taruna desa Pasirkamuning ini mengundang 60 anak yatim yang ada di desa Pasirkamuning.
Secara simbolis penyerahan santunan untuk anak yatim diberikan oleh kepala desa Pasirkamuning, ketua karang taruna kabupaten Karawang, pengurus karang taruna kecamatan Telagasari, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda desa Pasirkamuning. Kepada perwakilan anak yatim yang terdiri dari 60 orang tersebut.
Tujuan Santunan Anak Yatim
Adapun tujuan dari kegiatan, seperti yang tercantum dalam proposal santunan anak yatim 10 Muharram 1443 H. Diantaranya sebagai berikut :
1. Memuliakan anak yatim, sebagaimana diperintahkan dalam (Q.S An-Nisa (4) ayat 36).
2. Menumbuhkan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
3. Memupuk pribadi yang baik, berbagi, dan berkasih sayang terhadap sesama.
4. Mempererat tali persaudaraan sesama muslim dengan saling membantu dan beramal baik.
5. Menjadi fasilitator yang amanah bagi kaum anak yatim.
Pelaksanaan kegiatan santunan anak yatim dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 bertepatan dengan 10 muharram 1443 H di GOR desa Pasirkamuning.
Acara yang dimulai dari pukul 15.45 WIB ini menghadirkan KH. Muhammad Alie, S.Ag yang memberikan siraman rohani yang menginspirasi dan menambah pengetahuan tentang Islam di hadapan para hadirin. Total biaya untuk acara Santunan Anak Yatim ini adalah sebesar Rp 5.617.000 ,-
“Semoga niat baik kita melalui acara pada hari ini diridhoi oleh Allah SWT dan semoga Karang Taruna Desa Pasirkamuning ke depannya dapat menebar lebih banyak kebaikan bagi lingkungan dan masyarakat sekitarnya,” ujar ketua karang taruna desa Pasirkamuning. (Red)